110 Kg Ganja di Padang Dikirim dari Sumatra Utara

110 Kg Ganja di Padang Dikirim dari Sumatra Utara

Polda Sumbar ungkap penyelundupan 110 kg ganja di Padang. (Fath/langgam.id)

Langgam.id – Polda Sumbar mengungkap penyelundupan 110 kilogram ganja di Padang. Ganja tersebut diketahui dikirim dari wilayah Sumatra Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi yang dipeoleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar. Informasi tersebut didapat dari masyarakat bahwa adanya pendistribusian diduga narkotika jenis ganja dari daerah perbatasan Sumatra Utara (Sumut) menuju Sumbar.

“Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada distribusi barang berupa narkotika jenis ganja dari wilayah Sumatra Utara, tepatnya di wilayah Penyambungan Provinsi Sumut berbatasan dengan wilayah kita sehingga anggota melakukan kegiatan penyelidikan di lapangan,” jelas Wahyu di Mapolda Sumbar, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba di Padang, 110 Kg Ganja Disita

Dia melanjutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyidikan ke lapangan untuk melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai milik tersangka. Pembuntutan dimulai dari perbatasan Sumut menuju Sumbar.

“Tim di lapangan berupaya melakukan penyidikan pembututan dari perbatasan Sumut menuju Sumbar. Awalnya memasuki wilayah Bukittinggi, namun kemudian tidak jadi ke Buktittinggi. Lanjut menuju ke Kota Padang,” ucapnya.

Polisi sempat kehilangan jejak saat membuntuti tersangka. Namun akhirnya upaya itu berhasil dengan meringkus tersangka berinisial RR (27) di Jl. Utama Durian Tarung, Koto Tangah, Kota Padang.

.

.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Ancaman hukumannya, karena barang bukti yang kita sita lebih dari 1 kg, bisa mencapai hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya. (Yesi/ABW)

Baca Juga

Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik