11 Persen Warga Diprediksi Tetap Mudik Meski Ada Larangan

11 Persen Warga Diprediksi Tetap Mudik Meski Ada Larangan

Doni Monardo meninjau kedatangan 15 juta dosis vaksin covid-19

Langgam.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi 33 persen masyarakat akan melakukan mudik jika tidak ada larangan dari pemerintah. Hal itu juga menjadi alasan pemerintah mengeluarkan larangan mudik pada masa lebaran 2021.

"Memang dari data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Perhubungan, kalau misalnya tak ada larangan mudik, diperkirakan 33 persen warga akan pulang Kampung atau mudik," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (30/3/2021).

Bahkan larangan mudik, kata dia, tidak bisa membuat warga untuk sepenuhnya tidak bepergian. Diprediksi ada 11 persen warga yang nekat mudik meski sudah ada larangan.

"Tapi kalau ada larangan mudik, tetap saja ada yang nekat pulang, yaitu sekitar 11 persen," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah pencegahan untuk menangkal warga yang nekat mudik sebelum larangan berlaku.

“Saya kira sekarang lagi disusun, apa hal-hal yang terjadi kebocoran, mereka yang mendahului tanggal itu. Itu sudah disiapkan penangkalan-penangkalannya,” kata Ma’ruf seperti dikutip dari laman Tempo.co, Selasa (30/3/2021).

Dia mengatakan pemerintah sengaja mengumumkan larangan mudik tahun ini lebih cepat. Hal itu karena pemerintah tidak ingin kecolongan seperti tahun sebelumnya.

“Pengalaman mudik tahun lalu, libur lebaran walaupun sudah dilarang tapi karena terlambat, maka itu dampaknya besar,” ucapnya. (Tempo/ABW)

Baca Juga

Berita terbaru dan terkini hari ini: Satgas Covid-19 menerbitkan SE baru tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi.
Prokes Dilonggarkan, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiket pesawat Padang-Jakarta langka, jika ada, harganya mencapai Rp6 juta lebih.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19
Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar
Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar
32 Ribu Nakes di Sumbar Bakal Terima Vaksin Booster Dosis Kedua
Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Padang Naik Status Jadi PPKM Level 3
Tidak Ada Penambahan Kasus, Total 89.842 Warga Sumbar Positif Covid-19
Tidak Ada Penambahan Kasus, Total 89.842 Warga Sumbar Positif Covid-19
PKKM mikro bim
Satgas Covid-19 Sudah Izinkan Anak di bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syaratnya