Langgam.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi 33 persen masyarakat akan melakukan mudik jika tidak ada larangan dari pemerintah. Hal itu juga menjadi alasan pemerintah mengeluarkan larangan mudik pada masa lebaran 2021.
"Memang dari data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Perhubungan, kalau misalnya tak ada larangan mudik, diperkirakan 33 persen warga akan pulang Kampung atau mudik," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (30/3/2021).
Bahkan larangan mudik, kata dia, tidak bisa membuat warga untuk sepenuhnya tidak bepergian. Diprediksi ada 11 persen warga yang nekat mudik meski sudah ada larangan.
"Tapi kalau ada larangan mudik, tetap saja ada yang nekat pulang, yaitu sekitar 11 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah pencegahan untuk menangkal warga yang nekat mudik sebelum larangan berlaku.
“Saya kira sekarang lagi disusun, apa hal-hal yang terjadi kebocoran, mereka yang mendahului tanggal itu. Itu sudah disiapkan penangkalan-penangkalannya,” kata Ma’ruf seperti dikutip dari laman Tempo.co, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan pemerintah sengaja mengumumkan larangan mudik tahun ini lebih cepat. Hal itu karena pemerintah tidak ingin kecolongan seperti tahun sebelumnya.
“Pengalaman mudik tahun lalu, libur lebaran walaupun sudah dilarang tapi karena terlambat, maka itu dampaknya besar,” ucapnya. (Tempo/ABW)