106 Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19 di Padang Mulai Dapat Bantuan

106 Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19 di Padang Mulai Dapat Bantuan

Ilustrasi - uang. (Sumber: Instagram BI)

Langgam.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang membagikan dana bantuan hibah kepada 106 hotel dan restoran di Kota Padang. Bantuan hibah itu merupakan bantuan karena hotel dan restoran itu terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Disparbud Arfian mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada 59 hotel dan 47 restoran atau rumah makan. Dana tersebut berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Alhamdulillah kita sudah salurkan, memang belum seluruhnya, yang belum masih menunggu kelengkapan administrasi dari penerima hibah, yang sudah lengkap langsung disalurkan," katanya di Padang, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 13,6 M untuk Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19 di Padang

Penyaluran hibah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara bagi hotel dan restoran yang belum memenuhi syarat administrasi diminta menyelesaikan terlebih dahulu, misalnya seperti yang berbentuk PT tapi stempelnya masih CV.

"Tentu akan sulit, kemudian harusnya yang menerima pemilik, bukan GM nya, sementara kebanyakan yang ditemui pemilik," katanya.

Besar bantuan yang diberikan berbeda-beda setiap hotel atau restoran. Hal ini tergantung besaran pajak yang dibayarkan. Hibah diberikan dengan jumlah beragam dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Pihaknya berharap dengan hibah ini menjadi bagian untuk pemulihan ekonomi di Sumbar. Diharapkan bantuan hibah dari Kemenparekraf tersebut, sektor perekonomian masyarakat khususnya hotel dan restoran di Kota Padang bisa kembali meningkat dan berangsur membaik.

"Mereka boleh mempergunakan membayar gaji karyawannya yang selama ini di PHK, kemudian untuk pelaksanaan protokol kesehatan di hotel, intinya perhotelan menggeliat kembali sehingga sektor ekonomi bisa bangkit," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

 

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang