101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman

101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman

Foto: Diskominfo Padang Panjang

Langgam.id - Memasuki usia ke-101, Perguruan Diniyyah Puteri terus menunjukkan eksistensinya dalam menghadapi perubahan zaman dan menghasilkan generasi berkualitas. Lembaga ini berhasil bertahan sebagai salah satu pusat pendidikan di Kota Padang Panjang yang turut membentuk identitas kota ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si., menyampaikan apresiasi ini dalam resepsi Milad 101 Diniyyah Puteri bertemakan Menyongsong Abad ke-2, yang berlangsung di Aula Zainuddin Labay El Yunusy, Jumat (1/11/2024). Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh agama Ustaz Bachtiar Nasir, praktisi pendidikan Fasli Jalal, para pengurus yayasan Perguruan Diniyyah Puteri, dan undangan lainnya.

“Diniyyah Puteri telah melahirkan ribuan alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang, baik di Indonesia maupun dunia, sesuai dengan motto mereka, Mendidik Generasi dalam Ridho Ilahi,” ujar Sonny. Ia menambahkan bahwa Pemko Padang Panjang sangat mengapresiasi kontribusi Diniyyah Puteri yang telah memperkaya sejarah kota ini sejak 1923.

Menurut Sonny, keberadaan perguruan Islam seperti Diniyyah Puteri, Sumatera Thawalib, dan Kauman Muhammadiyah telah menjadikan Padang Panjang dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah. Tantangan ke depan, katanya, termasuk menghadapi era Revolusi Industri 4.0. Menjelang 2045, Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi dengan 70% penduduk berada di usia produktif.

“Diniyyah Puteri dan lembaga pendidikan lainnya perlu menyusun strategi dan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar tetap mampu bersaing dan menjadi pemimpin dalam menghadapi tantangan ini,” tambahnya.

Pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri, Fauziah Fauzan El Muhammady, mengungkapkan bahwa sejak didirikan pada 1 November 1923, Diniyyah Puteri telah banyak mencetak sejarah. Perguruan ini dikenal dengan Kurikulum Quba dan telah meraih berbagai prestasi, termasuk pengakuan dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Tahun 2024 ini, Diniyyah Puteri mendapatkan izin bagi lulusannya untuk masuk ke Universitas Al Azhar tanpa melalui tes di berbagai program studi.

Dalam tausiahnya, Ustaz Bachtiar Nasir mengajak para santri Diniyyah Puteri menjadi pribadi saleha yang berilmu dan tangguh menghadapi era digital. Ia menekankan pentingnya menjaga kesucian diri di tengah tantangan teknologi, termasuk pergaulan yang kian bebas. “Memilih untuk tidak pacaran itu lebih mulia daripada hanyut dalam godaan hawa nafsu,” ujarnya. Ia juga mengingatkan santri untuk memiliki integritas, kejujuran, amanah, dan menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.

Ustaz Bachtiar mengajak para santri untuk tidak diperbudak oleh teknologi, tetapi justru menguasai teknologi agar bermanfaat dalam belajar dan bekerja. (*/Yh)

Baca Juga

Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Harga Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Pusat Padang Panjang
KPU Padang Panjang sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Padang Panjang Dimulai, Ditargetkan Rampung 5 Hari
KPU Padang Panjang berencana akan menggelar debat pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang pada Rabu (23/10/2024).
KPU Padang Panjang Matangkan Persiapan Jelang Debat Perdana Pilkada 2024
Pengadilan Negeri Padang Panjang kembali melanjutkan sidang perkara pemalsuan tanda tangan Mamak Kaum Koto Nan Baranam dengan terdakwa Gema
Sidang Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum, Hakim ke Terdakwa: Bohong Jangan Sama Hakim
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos
Pengadilan Negeri Padang Panjang melanjutkan sidang kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra
Sidang Pemalsuan Tandatangan Mamak Kepala Kaum, Saksi Binggung Ada Surat Jual Beli Tanah 1997