100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN: HPL Lampaui Target, Tanah Ulayat Sumbar Masih Jadi Tantangan

Konflik Masyarakat dan PT GMP Pasaman Barat Masih Belum Menemukan Titik Terang

Ratusan masyarakat Tanjung Pangkal masih mendirikan tenda di lokasi PT GMP Pasaman Barat, tenda itu telah didirkan sejak 5 hari yang lalu. Mereka menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan tanah ulayat mereka (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memaparkan capaian kerja selama 100 hari kepemimpinannya, khususnya dalam menangani hak pengelolaan lahan (HPL) dan tanah ulayat.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2025), Nusron menyampaikan bahwa penyelesaian masalah hak ulayat berjalan lebih baik dari target yang ditetapkan.

"Alhamdulillah, kami menyelesaikan 14 HPL dari target 6 HPL. Di Aceh ada 2 sertifikat, di Jambi 13 sertifikat, di Kalimantan delapan sertifikat, di Banten satu bidang, kemudian di Sumatra Barat (Sumbar) baru sembilan sertifikat, dan lainnya," ujar Nusron.

Namun, di balik pencapaian tersebut, Nusron mengakui bahwa pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat masih menjadi tantangan terbesar.

"Yang paling berat adalah masalah pendaftaran tanah ulayat di Sumbar. Karena itu, kami mohon bantuan teman-teman Komisi II DPR yang berasal dari Sumbar agar kita bisa berkoordinasi, karena masalah ninik-mamak ini memang menjadi isu yang sangat krusial," ungkapnya.

Masalah tanah ulayat di Sumatera Barat memiliki dimensi adat yang kuat, di mana pengelolaannya melibatkan ninik-mamak (pemuka adat) dan masyarakat adat setempat. Hal ini membuat proses pendaftaran tanah menjadi lebih kompleks dibandingkan dengan daerah lain.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.

Dengan hasil yang dicapai dalam 100 hari pertama ini, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat terus mewujudkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia, termasuk tanah ulayat yang menjadi bagian dari hak masyarakat adat. (*/Yh)

Baca Juga

275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Padang
Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Padang
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
BPS mencatat pada September 2024, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk BIM
Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran Bakal Lebih Murah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Catatan BNPB Soal Banjir dan Longsor yang Melanda Sumbar Jelang Ramadan