100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN: HPL Lampaui Target, Tanah Ulayat Sumbar Masih Jadi Tantangan

Konflik Masyarakat dan PT GMP Pasaman Barat Masih Belum Menemukan Titik Terang

Ratusan masyarakat Tanjung Pangkal masih mendirikan tenda di lokasi PT GMP Pasaman Barat, tenda itu telah didirkan sejak 5 hari yang lalu. Mereka menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan tanah ulayat mereka (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memaparkan capaian kerja selama 100 hari kepemimpinannya, khususnya dalam menangani hak pengelolaan lahan (HPL) dan tanah ulayat.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2025), Nusron menyampaikan bahwa penyelesaian masalah hak ulayat berjalan lebih baik dari target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, kami menyelesaikan 14 HPL dari target 6 HPL. Di Aceh ada 2 sertifikat, di Jambi 13 sertifikat, di Kalimantan delapan sertifikat, di Banten satu bidang, kemudian di Sumatra Barat (Sumbar) baru sembilan sertifikat, dan lainnya,” ujar Nusron.

Namun, di balik pencapaian tersebut, Nusron mengakui bahwa pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat masih menjadi tantangan terbesar.

“Yang paling berat adalah masalah pendaftaran tanah ulayat di Sumbar. Karena itu, kami mohon bantuan teman-teman Komisi II DPR yang berasal dari Sumbar agar kita bisa berkoordinasi, karena masalah ninik-mamak ini memang menjadi isu yang sangat krusial,” ungkapnya.

Masalah tanah ulayat di Sumatera Barat memiliki dimensi adat yang kuat, di mana pengelolaannya melibatkan ninik-mamak (pemuka adat) dan masyarakat adat setempat. Hal ini membuat proses pendaftaran tanah menjadi lebih kompleks dibandingkan dengan daerah lain.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.

Dengan hasil yang dicapai dalam 100 hari pertama ini, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat terus mewujudkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia, termasuk tanah ulayat yang menjadi bagian dari hak masyarakat adat. (*/Yh)

Baca Juga

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat