10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

Suasana unjuk rasa wartawan di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). (Foto: HM)

Langgam.id – Rapat koordinasi Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) pada Sabtu (13/5/2023) sore mengapungkan usul penetapan tanggal 10 Mei sebagai hari solidaritas pers Sumatra Barat (Sumbar). Rapat tersebut dihadiri empat ketua organisasi wartawan konstituen Dewan Pers di Sumbar serta sejumlah jurnalis.

Empat ketua yang hadir dalam rapat di kantor PWI Sumbar tersebut adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Basril Basyar, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Aidil Ichlas, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar Defri Mulyadi dan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang Arif Pribadi.

Usul tersebut mengemuka dalam diskusi, karena tanggal 10 Mei 2023 dinilai sebagai tonggak penting bagi perjalanan pers di Sumbar.

Pada tanggal tersebut, hampir 200 jurnalis berunjuk rasa di depan gubernur Sumbar memprotes pengusiran sejumlah wartawan oleh pegawai Pemprov Sumbar yang sedang meliput acara pelantikan wakil wali kota di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Pengusiran tersebut belum pernah terjadi selama wartawan meliput di kantor gubernur Sumbar selama puluhan tahun, sejak gubernur pertama Sumbar Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa. Aksi unjuk rasa wartawan ke kantor gubernur Sumbar juga adalah yang pertama yang kemudian dilanjutkan pelaporan ke Polda Sumbar. Solidaritas mayoritas media di Sumbar memboikot pemberitaan pemprov selama beberapa hari juga pertama kali terjadi.

Karena itu, rapat KWAK mengapungkan usul kepada masyarakat pers Sumbar untuk menjadikan 10 Mei sebagai Hari Solidaritas Pers Sumatra Barat.

Masyarakat pers Sumbar, setidaknya terdiri dari para jurnalis yang bergabung di organisasi wartawan maupun tidak, serta ratusan perusahaan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi perusahaan media.

Di Sumbar setidaknya terdapat empat pengurus cabang dari tujuh organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers. Empat organisasi itu adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Selain soal itu, rapat KWAK juga menyatakan tetap mengawal kasus penghalang-halangan jurnalis yang sudah dilaporkan ke Polda Sumbar. Selanjutnya, terkait permintaan bertemu dengan wartawan dari kalangan pemprov, KWAK mengajukan sejumlah syarat. Antara lain, permintaan maaf dari gubernur kepada masyarakat pers untuk sejumlah kejadian yang memperburuk hubungan pemprov dengan pers serta sejumlah syarat lainnya. (*/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Langgam.id-aniaya balita
Polisi Soal Balita Dianiaya Ayah Tiri di Limapuluh Kota: Dibanting-Diinjak, Disundut Rokok