10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

Suasana unjuk rasa wartawan di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). (Foto: HM)

Langgam.id – Rapat koordinasi Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) pada Sabtu (13/5/2023) sore mengapungkan usul penetapan tanggal 10 Mei sebagai hari solidaritas pers Sumatra Barat (Sumbar). Rapat tersebut dihadiri empat ketua organisasi wartawan konstituen Dewan Pers di Sumbar serta sejumlah jurnalis.

Empat ketua yang hadir dalam rapat di kantor PWI Sumbar tersebut adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Basril Basyar, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Aidil Ichlas, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar Defri Mulyadi dan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang Arif Pribadi.

Usul tersebut mengemuka dalam diskusi, karena tanggal 10 Mei 2023 dinilai sebagai tonggak penting bagi perjalanan pers di Sumbar.

Pada tanggal tersebut, hampir 200 jurnalis berunjuk rasa di depan gubernur Sumbar memprotes pengusiran sejumlah wartawan oleh pegawai Pemprov Sumbar yang sedang meliput acara pelantikan wakil wali kota di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Pengusiran tersebut belum pernah terjadi selama wartawan meliput di kantor gubernur Sumbar selama puluhan tahun, sejak gubernur pertama Sumbar Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa. Aksi unjuk rasa wartawan ke kantor gubernur Sumbar juga adalah yang pertama yang kemudian dilanjutkan pelaporan ke Polda Sumbar. Solidaritas mayoritas media di Sumbar memboikot pemberitaan pemprov selama beberapa hari juga pertama kali terjadi.

Karena itu, rapat KWAK mengapungkan usul kepada masyarakat pers Sumbar untuk menjadikan 10 Mei sebagai Hari Solidaritas Pers Sumatra Barat.

Masyarakat pers Sumbar, setidaknya terdiri dari para jurnalis yang bergabung di organisasi wartawan maupun tidak, serta ratusan perusahaan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi perusahaan media.

Di Sumbar setidaknya terdapat empat pengurus cabang dari tujuh organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers. Empat organisasi itu adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Selain soal itu, rapat KWAK juga menyatakan tetap mengawal kasus penghalang-halangan jurnalis yang sudah dilaporkan ke Polda Sumbar. Selanjutnya, terkait permintaan bertemu dengan wartawan dari kalangan pemprov, KWAK mengajukan sejumlah syarat. Antara lain, permintaan maaf dari gubernur kepada masyarakat pers untuk sejumlah kejadian yang memperburuk hubungan pemprov dengan pers serta sejumlah syarat lainnya. (*/SS)

Baca Juga

Penuhi Hak Pekerja Media, AJI Padang Luncurkan Posko Pengaduan THR
Penuhi Hak Pekerja Media, AJI Padang Luncurkan Posko Pengaduan THR
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi