10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

Suasana unjuk rasa wartawan di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). (Foto: HM)

Langgam.id - Rapat koordinasi Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) pada Sabtu (13/5/2023) sore mengapungkan usul penetapan tanggal 10 Mei sebagai hari solidaritas pers Sumatra Barat (Sumbar). Rapat tersebut dihadiri empat ketua organisasi wartawan konstituen Dewan Pers di Sumbar serta sejumlah jurnalis.

Empat ketua yang hadir dalam rapat di kantor PWI Sumbar tersebut adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Basril Basyar, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Aidil Ichlas, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar Defri Mulyadi dan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang Arif Pribadi.

Usul tersebut mengemuka dalam diskusi, karena tanggal 10 Mei 2023 dinilai sebagai tonggak penting bagi perjalanan pers di Sumbar.

Pada tanggal tersebut, hampir 200 jurnalis berunjuk rasa di depan gubernur Sumbar memprotes pengusiran sejumlah wartawan oleh pegawai Pemprov Sumbar yang sedang meliput acara pelantikan wakil wali kota di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Pengusiran tersebut belum pernah terjadi selama wartawan meliput di kantor gubernur Sumbar selama puluhan tahun, sejak gubernur pertama Sumbar Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa. Aksi unjuk rasa wartawan ke kantor gubernur Sumbar juga adalah yang pertama yang kemudian dilanjutkan pelaporan ke Polda Sumbar. Solidaritas mayoritas media di Sumbar memboikot pemberitaan pemprov selama beberapa hari juga pertama kali terjadi.

Karena itu, rapat KWAK mengapungkan usul kepada masyarakat pers Sumbar untuk menjadikan 10 Mei sebagai Hari Solidaritas Pers Sumatra Barat.

Masyarakat pers Sumbar, setidaknya terdiri dari para jurnalis yang bergabung di organisasi wartawan maupun tidak, serta ratusan perusahaan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi perusahaan media.

Di Sumbar setidaknya terdapat empat pengurus cabang dari tujuh organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers. Empat organisasi itu adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Selain soal itu, rapat KWAK juga menyatakan tetap mengawal kasus penghalang-halangan jurnalis yang sudah dilaporkan ke Polda Sumbar. Selanjutnya, terkait permintaan bertemu dengan wartawan dari kalangan pemprov, KWAK mengajukan sejumlah syarat. Antara lain, permintaan maaf dari gubernur kepada masyarakat pers untuk sejumlah kejadian yang memperburuk hubungan pemprov dengan pers serta sejumlah syarat lainnya. (*/SS)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara