10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar

Suasana unjuk rasa wartawan di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). (Foto: HM)

Langgam.id - Rapat koordinasi Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) pada Sabtu (13/5/2023) sore mengapungkan usul penetapan tanggal 10 Mei sebagai hari solidaritas pers Sumatra Barat (Sumbar). Rapat tersebut dihadiri empat ketua organisasi wartawan konstituen Dewan Pers di Sumbar serta sejumlah jurnalis.

Empat ketua yang hadir dalam rapat di kantor PWI Sumbar tersebut adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Basril Basyar, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Aidil Ichlas, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar Defri Mulyadi dan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang Arif Pribadi.

Usul tersebut mengemuka dalam diskusi, karena tanggal 10 Mei 2023 dinilai sebagai tonggak penting bagi perjalanan pers di Sumbar.

Pada tanggal tersebut, hampir 200 jurnalis berunjuk rasa di depan gubernur Sumbar memprotes pengusiran sejumlah wartawan oleh pegawai Pemprov Sumbar yang sedang meliput acara pelantikan wakil wali kota di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Pengusiran tersebut belum pernah terjadi selama wartawan meliput di kantor gubernur Sumbar selama puluhan tahun, sejak gubernur pertama Sumbar Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa. Aksi unjuk rasa wartawan ke kantor gubernur Sumbar juga adalah yang pertama yang kemudian dilanjutkan pelaporan ke Polda Sumbar. Solidaritas mayoritas media di Sumbar memboikot pemberitaan pemprov selama beberapa hari juga pertama kali terjadi.

Karena itu, rapat KWAK mengapungkan usul kepada masyarakat pers Sumbar untuk menjadikan 10 Mei sebagai Hari Solidaritas Pers Sumatra Barat.

Masyarakat pers Sumbar, setidaknya terdiri dari para jurnalis yang bergabung di organisasi wartawan maupun tidak, serta ratusan perusahaan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi perusahaan media.

Di Sumbar setidaknya terdapat empat pengurus cabang dari tujuh organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers. Empat organisasi itu adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Selain soal itu, rapat KWAK juga menyatakan tetap mengawal kasus penghalang-halangan jurnalis yang sudah dilaporkan ke Polda Sumbar. Selanjutnya, terkait permintaan bertemu dengan wartawan dari kalangan pemprov, KWAK mengajukan sejumlah syarat. Antara lain, permintaan maaf dari gubernur kepada masyarakat pers untuk sejumlah kejadian yang memperburuk hubungan pemprov dengan pers serta sejumlah syarat lainnya. (*/SS)

Baca Juga

Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
Antisipasi Galodo Marapi, Menteri PU Janjikan Segera Pembangunan 9 Sabo Dam
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia