1 Sudah Dipecat, Pemko Padang Akan Periksa ASN Lain yang Diduga Jadi Istri Kedua

Langgam - WFH Padang

Balai Kota Padang. [Dok. Pemko Padang]

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi istri kedua. Sebelumnya, satu orang ASN lainnya telah dilakukan pemberhentian karena tindakan yang sama.

Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Agustina menyebutkan, pemeriksaan terhadap ASN ini dijadwalkan dalam minggu depan.

"Ini baru dugaan, kami akan melakukan pemeriksaan dalam minggu depan atau 18 Oktober 2021," kata Agustina, Jumat (15/10/2021).

Agustina mengatakan, selain pemeriksaan ASN yang diduga melanggar aturan, pihaknya juga meminta keterangan dari pimpinan yang bersangkutan. Pimpinan itu mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang.

"Apabila selesai pemeriksaan, hasilnya kami laporkan ke kepala BKPSDM untuk mengadakan sidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) untuk memutuskan sanksi," ujarnya.

Seperti diketahui, ASN yang menjadi istri kedua telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP tersebut berbunyi (1) PNS dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah. (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Kemudian pada pasal 4 dari PP tersebut disebutkan PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat dan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Sebelumnya, satu orang ASN yang kedapatan menjadi istri kedua telah resmi diberhentikan secara tidak hormat. ASN perempuan ini telah melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga

Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Rakornas ICCN 2025 di Kota Padang Resmi Dimulai
Rakornas ICCN 2025 di Kota Padang Resmi Dimulai
Delegasi ICCN Terkesan dengan Nuansa Kota Tua Padang
Delegasi ICCN Terkesan dengan Nuansa Kota Tua Padang
Karnaval Kota Tua, Suguhan Nuansa Sejarah dan Ragam Budaya di Kota Padang
Karnaval Kota Tua, Suguhan Nuansa Sejarah dan Ragam Budaya di Kota Padang
Buka Lomba Selaju Sampan, Wako Padang: Komitmen Kita, Tradisi Ini Akan Digelar Tiap Tahun
Buka Lomba Selaju Sampan, Wako Padang: Komitmen Kita, Tradisi Ini Akan Digelar Tiap Tahun
Paripurna DPRD dalam HJK Padang ke-356, Wako Fadly: Momentum Meningkatkan Kolaborasi dan Persatuan
Paripurna DPRD dalam HJK Padang ke-356, Wako Fadly: Momentum Meningkatkan Kolaborasi dan Persatuan