1 Rumah Warga Padang Terbakar di Puasa Pertama Ramadan 2020

Kebakaran di Jalan Jati 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. (Istimewa)

Kebakaran di Jalan Jati 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. (Istimewa)

Langgam.id – Satu unit rumah semi permanen di kawasan Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, ludes dilahap si jago merah. Peristiwa kebakaran itu terjadi Sabtu (25/4/2020) malam sekitar pukul 21.22 WIB.

Bangunan rumah yang terbuat dari kayu itu diketahui milik Rosmawar (72). Masyarakat sempat berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya, namun upaya tersebut gagal. Api cepat melahap rumah hingga rata dengan tanah.

“Pemadaman api dilakukan enam mobil pemadam kebakaran,” kata Kabid Damkar Kota Padang Basril membenarkan kejadian itu kepada wartawan.

Selain Rosmawar, kata Basril, rumah itu juga ditempati menantunya Dasril (45). Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan korban sedang berada di mana saat kebakaran melanda kediamannya.

“Itu semua kami serahkan kepada pihak kepolisian, yang jelas kami hanya memadamkan api,” katanya.

Dia juga menyayangkan kerumuman warga yang berdatangan ke lokasi. Sebab, saat ini masih berada di tengah wabah Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di Sumbar. (*/ICA)

Baca Juga

KMP Batumandi Terbakar di Pelabuhan Merak, Salah Satu Penumpang Ketua MUI Sumbar
KMP Batumandi Terbakar di Pelabuhan Merak, Salah Satu Penumpang Ketua MUI Sumbar
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026