1 Pelaku Penganiyaan di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id – Satu dari dua pelaku penganiyaan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, usai buron selama tiga pekan. Pelaku diketahui berinisial AM (37) diamankan di Pasar Banda Air, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Rabu (25/11/2020).

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, peristiwa penganiyaan itu terjadi pada 2 November 2020. Pelaku melakukan pengeroyokan bersama satu rekannya hingga mengakibatkan korban luka-luka.

“Korban mengalami luka tusuk dan luka robek akibat kekerasan benda tajam. Serta lebam pada bagian kepala akibat benda tumpul,” kata Imran, Rabu (25/11/2020) malam.

Imran mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya menyita satu batang balok yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Koto Tangah yang menangani kasus tersebut.

“Rekan pelaku berinisial R kini masih buron. Segera mungkin akan kami tangkap,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengungkapkan bahwa pelaku dikenakan pasal 170 Jo 351 (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci buntut penganiayaan ini.

Indra hanya mengatakan bahwa pemicu perkelahian karena masalah keluarga. Ia tak bisa membeberkan lebih detail karena beralasan lagi rapat dan makan, sehingga diarahkan ke anggotanya.

“Pemicunya ya berkelahi. Masalah keluarga, panjang ceritanya, makanya tanya Kanit. Sudah ya, saya lagi rapat, sedang makan,” singkatnya sembari mengakhiri sambungan telepon. (Irwanda)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum