1 Pelaku Penganiyaan di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id – Satu dari dua pelaku penganiyaan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, usai buron selama tiga pekan. Pelaku diketahui berinisial AM (37) diamankan di Pasar Banda Air, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Rabu (25/11/2020).

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, peristiwa penganiyaan itu terjadi pada 2 November 2020. Pelaku melakukan pengeroyokan bersama satu rekannya hingga mengakibatkan korban luka-luka.

“Korban mengalami luka tusuk dan luka robek akibat kekerasan benda tajam. Serta lebam pada bagian kepala akibat benda tumpul,” kata Imran, Rabu (25/11/2020) malam.

Imran mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya menyita satu batang balok yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Koto Tangah yang menangani kasus tersebut.

“Rekan pelaku berinisial R kini masih buron. Segera mungkin akan kami tangkap,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengungkapkan bahwa pelaku dikenakan pasal 170 Jo 351 (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci buntut penganiayaan ini.

Indra hanya mengatakan bahwa pemicu perkelahian karena masalah keluarga. Ia tak bisa membeberkan lebih detail karena beralasan lagi rapat dan makan, sehingga diarahkan ke anggotanya.

“Pemicunya ya berkelahi. Masalah keluarga, panjang ceritanya, makanya tanya Kanit. Sudah ya, saya lagi rapat, sedang makan,” singkatnya sembari mengakhiri sambungan telepon. (Irwanda)

Baca Juga

Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Wakapolresta Padang, AKBP Faidil Zikri mengatakan Operasi Lilin Singgalang 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025
Operasi Lilin Singgalang 2025: Polresta Padang Siapkan 12 Pos Pengamanan Nataru