1 Pelaku Penganiyaan di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id - Satu dari dua pelaku penganiyaan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, usai buron selama tiga pekan. Pelaku diketahui berinisial AM (37) diamankan di Pasar Banda Air, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Rabu (25/11/2020).

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, peristiwa penganiyaan itu terjadi pada 2 November 2020. Pelaku melakukan pengeroyokan bersama satu rekannya hingga mengakibatkan korban luka-luka.

"Korban mengalami luka tusuk dan luka robek akibat kekerasan benda tajam. Serta lebam pada bagian kepala akibat benda tumpul," kata Imran, Rabu (25/11/2020) malam.

Imran mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya menyita satu batang balok yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Koto Tangah yang menangani kasus tersebut.

"Rekan pelaku berinisial R kini masih buron. Segera mungkin akan kami tangkap," ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengungkapkan bahwa pelaku dikenakan pasal 170 Jo 351 (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci buntut penganiayaan ini.

Indra hanya mengatakan bahwa pemicu perkelahian karena masalah keluarga. Ia tak bisa membeberkan lebih detail karena beralasan lagi rapat dan makan, sehingga diarahkan ke anggotanya.

"Pemicunya ya berkelahi. Masalah keluarga, panjang ceritanya, makanya tanya Kanit. Sudah ya, saya lagi rapat, sedang makan," singkatnya sembari mengakhiri sambungan telepon. (Irwanda)

Baca Juga

Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek