Langgam.id - Sebanyak 25 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkonfirmasi positif covid-19. Jumlah ini diketahui berdasarkan hasil tes swab yang diikuti oleh 1.751 ASN dan non-ASN di Pemkab Pesisir Selatan.
"Dari 1.751 orang ASN dan non-ASN yang telah mengikuti swab, sebanyak 25 orang diantaranya terkonfirmasi positif covid 19. Pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 itu langsung melakukan isolasi mandiri," ungkap Kasatpol PP dan Damkar selaku Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Dailipal, Jumat (27/11/20).
Ia menyebut, selain di Kota Painan, tes swab juga dilaksanakan bagi ASN di beberapa kecamatan di Pesisir Selatan. Bagi ASN yang tidak menjalani swab akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.
Sementara untuk non-ASN sanksinya akan dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer. "Pelaksanaan swab tes massal bagi ASN dan non-ASN tersebut dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai dari Senin (17/11) - Senin (30/11),"ujarnya
Ia berharap, ASN, non-ASN, maupun masyarakat pada umumnya mau untuk melakukan swab tes. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid-19.(Dian/Ela)