1.356 Dukungan Memenuhi Syarat, Tahapan Calon Perseorangan di Pilwako Bukittinggi 2024 Berlanjut

1.356 Dukungan Memenuhi Syarat, Tahapan Calon Perseorangan di Pilwako Bukittinggi 2024 Berlanjut

Ilustrasi Pilkada Sumbar (Langgam.id/Affan)

Langgam.id – KPU Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu atas Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Selasa (18/6/2024).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi ini dihadiri oleh pihak Bapaslon dan Bawaslu Kota Bukittinggi, menghasilkan total 4.435 dukungan perbaikan.

“Hasil Rekap Vermin Perbaikan Kesatu menunjukkan sebanyak 3.498 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 937 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Para pendukung tersebar di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas.

Menjelang tahap perbaikan kesatu, jumlah dukungan yang telah diverifikasi sebelumnya mencatat 7.858 dukungan MS.

“Setelah menambahkan dukungan MS Perbaikan Kesatu sebanyak 3.498, total dukungan MS menjadi 11.356,” ujar Rifa.

Rifa menambahkan, jumlah minimal batas dukungan Bapaslon Perseorangan yang dipersyaratkan KPU Kota Bukittinggi adalah 9.507 dukungan, yang telah terlampaui. Minimal sebaran dukungan di dua kecamatan juga telah terpenuhi.

“Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual dukungan di lapangan,” sebut Rifa.

Tim verifikator KPU Kota Bukittinggi akan mendatangi seluruh pendukung ke alamat yang tertera di E-KTP dan Formulir B.1-KWK-PERSEORANGAN.

“Verifikasi Faktual dijadwalkan berlangsung dari tanggal 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024,” pungkas Rifa. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Semen Padang Imbang Lawan PSMS, Manajemen Akui Tim Masih Sulit Cetak Gol
Semen Padang Imbang Lawan PSMS, Manajemen Akui Tim Masih Sulit Cetak Gol
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita 
Pemain Semen Padang FC merayakan kemenangan 1-0 atas PSGC di babak pertama dalam laga lanjutan Pegadaian Championship 2026-2027 di Stadion Galuh Ciamis, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Istimewa)
Imbang Lawan PSMS, Semen Padang FC Tertahan di Peringkat Kelima Klasemen 
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Membawa Internet ke Ujung Mentawai, Ketika Niat Menghubungkan Warga Berujung di Meja Hijau
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang