Langgam.id – Sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di Sumatra Barat (Sumbar). Posbankum ini akses ruang untuk bantuan hukum keadilan bagi seluruh masyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, layanan tersebut memberikan layanan advokasi, konsultasi dan mediasi. Posbankum juga menyediakan para legal untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
“Kami melakukan pelatihan para legal yang akan membantu masyarakat untuk mediasi. Dilatih oleh Mahkamah Agung,” kata Supratman di Padang, Senin (30/3/2026).
Ia menyebutkan, kehadiran Posbankum bakal terciptanya suatu keharmonisan yang lebih baik di tengah masyarakat. Karena penyelesaian suatu perkara dengan pola restorative justice (RJ).
“Ini suatu luar biasa dan akses keadilan bagi semua masyarakat. Sudah banyak kasus yang luar biasa diselesaikan mulai sengketa lahan, mana kala soal warisan, masalah rumah tangga,” ucapnya.
Selain itu, kata Supratman, kasus besar konflik masyarakat dengan suatu perusahaan terkait masalah tanah juga bisa diselesaikan di Posbankum.
“Mana kala agak berat dan rumit diselesaikan di lembaga penegak hukum lain tapi di Posbankum bisa,” ungkapnya.
Kata Supratman, kehadiran Posbankum selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang ingin akses keadilan untuk semua kalangan.
“Wadah sudah ada. Dan Posbankum di Sumbar tentunya akan melibatkan peran lembaga kerapadatan adat. Ini justru kolaborasi semakin baik. Bagaimana keharmonisan masyarakat itu tercipta,” pungkasnya.






