1.093 Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Agam

Cpns agam, seleksi administrasi cpns, peserta cpns sumbar, PPPK guru, cpns kemenag sumbar

Pelaksanaan SKB CPNS 2020 (dok.Humas Tanah Datar)

Langgam.id – Sebanyak 1.093 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 non guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam.

“Hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK telah diumumkan dini hari pukul 00.00 WIB, Selasa (3/8/2021),” kata Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwiranegara, dikutip Rabu (4/8/2021).

Budi merinci, dari jumlah pelamar 7.595 orang, sebanyak 6.502 orang dinyatakan lulus sedangan sebanyak 1.093 orang tidak lulus dengan jumlah formasi 256.

Ia menjelaskan, pelamar yang nomor registrasi, nama dan formasi yang dilamar tercantum dalam lampiran pengumuman, mereka adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Begini Cara Mengajukan Sanggahan 

Keterengan lebih lengkap hasil seleksi itu juga bisa dilihat pada akun masing-masing di laman SSCASN

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari yaitu pada tanggal 5-7 Agustus 2021. Pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman SSCASN,” jelasnya.

Disampaikan, dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang telah diunggah.

Tim seleksi adminiatrasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan tim seleksi administrasi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), adapun informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Agam,” ujarnya.

Menurutnya, terkait kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final, tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Baca Juga

Mobnas Tabrak Bocah di Pariaman
Respons Pemkab Agam Soal Pengadaan Mobil Dinas
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam
PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana