1.093 Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Agam

Cpns agam, seleksi administrasi cpns, peserta cpns sumbar, PPPK guru, cpns kemenag sumbar

Pelaksanaan SKB CPNS 2020 (dok.Humas Tanah Datar)

Langgam.id - Sebanyak 1.093 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 non guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam.

“Hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK telah diumumkan dini hari pukul 00.00 WIB, Selasa (3/8/2021),” kata Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwiranegara, dikutip Rabu (4/8/2021).

Budi merinci, dari jumlah pelamar 7.595 orang, sebanyak 6.502 orang dinyatakan lulus sedangan sebanyak 1.093 orang tidak lulus dengan jumlah formasi 256.

Ia menjelaskan, pelamar yang nomor registrasi, nama dan formasi yang dilamar tercantum dalam lampiran pengumuman, mereka adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Begini Cara Mengajukan Sanggahan 

Keterengan lebih lengkap hasil seleksi itu juga bisa dilihat pada akun masing-masing di laman SSCASN

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari yaitu pada tanggal 5-7 Agustus 2021. Pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman SSCASN,” jelasnya.

Disampaikan, dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang telah diunggah.

Tim seleksi adminiatrasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan tim seleksi administrasi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), adapun informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Agam,” ujarnya.

Menurutnya, terkait kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final, tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun