Zona Oranye Covid-19 Sumbar Bertambah Menjadi 11 Daerah

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi zona oranye atau memiliki risiko sedang penyebaran covid-19. Pada pekan ke-56 pandemi, 11 kabupaten dan kota di Sumbar berstatus zona oranye.

“Pada minggu ke-56 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat  11 daerah kabupaten dan kota di Sumbar yang berada pada zona oranye,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Minggu (4/4/2021).

Jumlah zona oranye itu meningkat dibanding pekan sebelumnya. Pada pekan ke-55 pandemi, terdapat sembilan kabupaten dan kota yang menjadi zona oranye.

“Kota Pariaman minggu sebelumnya mempunyai skor terbaik di zona kuning, secara mengejutkan saat ini masuk ke zonasi oranye,” ujar Jasman.

Bertambahnya jumlah zona oranye itu juga membuat jumlah zona kuning menjadi berkurang. Pekan ini, terdapat delapan daerah di Sumbar yang menjadi zona kuning salah satunya Pasaman Barat.

“Kabupaten Pasaman barat menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,59. Mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19,” kata dia.

Berikut daftar kabupaten dan kota di Sumbar yang menjadi zona oranye:

1. Kota Sawahlunto (skor 2,39)
2. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)
3. Kota Pariaman (skor 2,38)
4. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,35)
5. Kota Solok (skor 2,33)
6. Kabupaten Pasaman (skor 2,31)
7. Kabupaten Tanah Data (skor 2,29)
8. Kabupaten 50 Kota (skor 2,20)
9. Kabupaten Agam (skor 2,20)
10. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,09)
11. Kabupaten Solok (skor 2,04)

Zona kuning:

1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,59)
2. Kota Payokumbuah (skor 2,54)
3. Kota Bukittinggi (skor 2,50)
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,49)
5. Kota Padang Panjang (skor 2,45)
6. Kota Padang (skor 2,44)
7. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,41)
8. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,41). (*ABW)

 

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI