Zona Oranye Covid-19, Pemko Bukittinggi Larang Takbir Keliling

takbir keliling

Pawai malam takbiran di Padang. (Foto: CU)

Langgam.id – Pemerintah Kota Bukittinggi melarang melakukan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor:400/212/kesra/2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bukittinggi Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Selasa (11/5/2021).

Larangan tersebut sehubungan dengan ditetapkannya Kota Bukittinggi sebagai zona oranye covid-19 oleh Pemprov Sumbar.

“Kegiatan takbiran keliling tidak diperbolehkan,” demikian tertulis dalam surat edaran.

Baca juga: Pemprov Sumbar Akhirnya Serahkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri ke Bupati dan Wali Kota

Selain mengatur takbiran keliling, Pemko juga melarang salat idul fitri dilakukan di masjid dan lapangan. Masyarakat Bukittinggi diimbau untuk salat di rumah masing-masing.

Pemko juga melarang kegiatan Hari Raya Idul Fitri seperti open house atau halal bi halal, reuni dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan.(*/Ela)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Mapolda Sumbar
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi