Zona Kuning Covid-19 Sumbar Bertambah Jadi 8, Oranye Berkurang

Zona Kuning Covid-19 Sumbar Bertambah Jadi 8, Oranye Berkurang

Zona risiko Covid-19 Sumbar. (Grafik: Satgas Sumbar/sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Zona kuning Covid-19 di Sumatra Barat bertambah menjadi delapan kabupaten dan kota dari sebelumnya tujuh daerah. Dengan demikian, zona oranye berkurang satu menjadi 11 daerah. Sementara, zona merah dan hijau tetap tak ada sebagaimana sebelumnya.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar merilis, penetapan oleh Satgas tersebut berdasar 15 indikator. Zona kuning adalah risiko rendah penyebaran Covid-19. Zona oranye merupakan risiko sedang penyebaran Covid-19. Sementara, zona merah merupakan risiko tinggi dan zona hijau adalah tanpa kasus.

Sebanyak lima kabupaten dan kota yang sebelumnya zona oranye, beralih ke zona kuning. Yakni, Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kota Solok, Kota Pariaman dan Kabupaten Pasaman. Sementara, empat kabupaten dan kota yang sebelumnya zona kuning, beralih ke zona oranye. Yaitu, Kabupaten Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan dan Limapuluh Kota.

Berikut pembagian zona risiko itu terhitung 15-21 November 2020:
.
Zona kuning - risiko rendah (Skor 2,41 - 3,0) adalah sebagai berikut:
1. Kota Solok (Skor 2,55)
2. Kota Sawahlunto (Skor 2,51)
3. Kabupaten Pasaman (Skor 2,50)
4. Kota Pariaman (Skor 2,46)
5. Kota Padang Panjang (Skor 2,45)
6. Kabupaten Kepulauan Mentawai (Skor 2,42)
7. Kabupaten Sijunjung (Skor 2,42)
8. Kota Bukittinggi (Skor 2,42)

Zona oranye - risiko sedang (Skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Pasaman Barat (Skor 2,31)
2. Kabupaten Agam (Skor 2,31)
3. Kabupaten Dharmasraya (2,30)
4. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,23)
5. Kabupaten Padang Pariaman (Skor 2,22)
6, Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,18)
7. Kabupaten Pesisir Selatan (Skor 2,18)
8. Kota Payakumbuh (Skor 2,16)
9. Kabupaten Solok (Skor 2,12)
10. Kota Padang (Skor 2,04)
11. Kabupaten Limapuluh Kota (Skor 1,84)

Jasman mengatakan, semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut. "Skor terendah adalah Kabupaten Limapuluh Kota. Kita harapkan Kabupaten Limapuluh Kota agar lebih intens lagi melakukan test PCR kepada masyarakatnya. Tracking, tracing, serta melakukan berbagai tindakan kesehatan masyarakat lainnya sesuai protokol, yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," ujarnya

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, Satgas provinsi meminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. "Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," kata Jasman. (*/SS)

Baca Juga

Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung 
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Semen Padang FC menurunkan komposisi terbaiknya untuk menghadapi Persib Bandung pada laga pembuka Super League 2025/2026
Ini Starting Line Up Semen Padang Lawan Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Resmi! Semen Padang FC Rilis Daftar Nomor Punggung Pemain Musim Baru
Resmi! Semen Padang FC Rilis Daftar Nomor Punggung Pemain Musim Baru
Anggota DPRD Sumbar Muhayatul yang kembali ditunjuk menjadi Sekretaris DPW PAN Sumbar
Profil Muhayatul, Tokoh Muda Muhammadiyah yang Kembali Jadi Sekretaris PAN Sumbar