Yogi Firman Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Periode 2024 – 2029

Yogi Firman Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Periode 2024 - 2029

Yogi Firman resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id—Yogi Firman resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan 2024 – 2029 oleh Ketua Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pariaman Kelas IB Pariaman, Dedi Kuswara pada rapat paripurna pelantikan Serta pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (1/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia saat menghadiri pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Yogi Firman yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.

“Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk Kota Pariaman yang lebih maju lebih sejahtera dan lebih bermartabat,” kata Roberia.

Untuk itu, katanya, pimpinan yang baru dilantik, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada.

“Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada Bulan September 2024 lalu, telah dilaksanakan pengambilan Sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitive untuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua I, namun karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Demokrat maka pelantikan Wakil Ketua II diundur. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Alasan Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Polwan 
Respons Polda Sumbar Soal Perwira AKBP Diduga Kekerasan Seksual Polwan
Respons Polda Sumbar Soal Perwira AKBP Diduga Kekerasan Seksual Polwan
Siswi SD 33 Rawang Meninggal, Kepala Sekolah Tegaskan Tak Ada Bukti Perundungan
Siswi SD 33 Rawang Meninggal, Kepala Sekolah Tegaskan Tak Ada Bukti Perundungan
Warga Pauh Dilaporkan Hilang di Hutan Unand
Warga Pauh Dilaporkan Hilang di Hutan Unand
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 3 Hari, Lima Puluh Kota dan Solok Selatan Diminta Waspada
Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 3 Hari, Lima Puluh Kota dan Solok Selatan Diminta Waspada