Yogi Firman Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Periode 2024 – 2029

Yogi Firman Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Periode 2024 - 2029

Yogi Firman resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id—Yogi Firman resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan 2024 – 2029 oleh Ketua Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pariaman Kelas IB Pariaman, Dedi Kuswara pada rapat paripurna pelantikan Serta pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (1/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia saat menghadiri pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Yogi Firman yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.

“Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk Kota Pariaman yang lebih maju lebih sejahtera dan lebih bermartabat,” kata Roberia.

Untuk itu, katanya, pimpinan yang baru dilantik, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada.

“Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada Bulan September 2024 lalu, telah dilaksanakan pengambilan Sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitive untuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua I, namun karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Demokrat maka pelantikan Wakil Ketua II diundur. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemko Perkuat Progul Smart Surau
Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemko Perkuat Progul Smart Surau
Safari Ramadan di Pariaman, Sekda Sampaikan Arah Pembangunan Sumbar
Safari Ramadan di Pariaman, Sekda Sampaikan Arah Pembangunan Sumbar
Muhammad Dien Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PPI Sumbar Periode 2025–2028
Muhammad Dien Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PPI Sumbar Periode 2025–2028
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
PII Sumbar Gelar Muswilub, Tekankan Tata Kelola Adaptif dan Berintegritas
PII Sumbar Gelar Muswilub, Tekankan Tata Kelola Adaptif dan Berintegritas