Wawako Pariaman Tinjau Rumah Warga Tidak Layak Huni

Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat meninjau rumah warga tidak layak huni di Kelurahan ;Lohong Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (13/04/2020).

Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat meninjau rumah warga tidak layak huni di Kelurahan ;Lohong Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (13/04/2020).

Langgam.id- Ditengah pandemi covid-19, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin tinjau rumah warga yang tidak layak huni yang berada di Kelurahan Lohong dan Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Senin (13/04/2020).

Warga tersebut ialah Ibu Salmiati yang tinggal di Kelurahan Lohong yang tidak memiliki rumah dan hanya menumpang hidup di rumah milik sanak familinya yang bisa dikatakan tidak layak huni. Sedangkan Ibu Mawarti warga Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah juga memiliki rumah yang tidak layak huni, rumah tersebut kondisinya tidak beratap akibat diterjang badai yang membuat atap rumahnya rusak berat.

" Saya cukup terenyuh setelah melihat keadaan salah satu rumah warga di Kelurahan Lohong dan Karan Aur ini, ternyata masih ada warga kita yang memiliki rumah hunian yang jauh dari kata layak ", ungkap Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.

" Ini sangat memprihatinkan dan tentu menjadi perhatian bagi kita semua. Pemerintah Kota Pariaman akan membantu warga yang memiliki rumah tidak layak huni tersebut dan membangun rumah barunya ", imbuhnya.

Lebih lanjut, Mardison menginstruksikan kepada dinas terkait Dinas Perkim LH maupun Dinas PU Kota Pariaman untuk melakukan pendataan di tiap rumah tidak layak huni di Kota Pariaman.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PerPerkim LH Kota Pariaman Syukri mengatakan rumah warga atas nama Ibu Salmiati dan Mawarti tersebut memang dikategorikan rumah tidak layak huni.

Kita akan data warga tersebut untuk dapat menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) APBN daerah maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR.

Syukri menambahkan, syarat penerima bantuan tersebut ialah memiliki rumah tidak layak huni yang sifatnya stimulan dan swadaya. Artinya penerima bantuan tersebut harus memiliki swadaya baik swadaya dana, material, dan tenaga. Harus memiliki status rumah yang jelas.

Salah satunya Ibu Salmiati, karena beliau tidak punya rumah sama sekali tapi dia punya tanah maka beliau dikategorikan penerima bantuan pembangunan baru (PB) dari DAK pusat. Sedangkan Ibu Mawarti dikategorikan penerima BSPS yang bersumber dari APBN Provinsi yaitu peningkatan kapasitas sebesar Rp 17,5 juta diberikan dalam bentuk bahan material bangunan.

" Karena pandemic covid-19 belum reda tentu ditunda pelaksanaannya sampai keadaan mulai membaik. Insyaallah tahun 2021 bantuan tersebut segera kita realisasikan ", tutupnya mengakhiri. (Inforial)

Baca Juga

DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pj Wako Pariaman Lepas Persikopa Berlaga di Piala Soeratin U-17
Pj Wako Pariaman Lepas Persikopa Berlaga di Piala Soeratin U-17
Turunkan Angka Stunting, Pariaman Terima DAK Rp3,17 Miliar
Turunkan Angka Stunting, Pariaman Terima DAK Rp3,17 Miliar
PAD Kota Pariaman dari Sektor Pariwisata Meningkat
PAD Kota Pariaman dari Sektor Pariwisata Meningkat
Pj Wako Pariaman Temu Ramah dengan Penerima Beasiswa Saga Saja
Pj Wako Pariaman Temu Ramah dengan Penerima Beasiswa Saga Saja
Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia meresmikan sarana panahan berkuda pertama di Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (23/12/2023).
Pariaman Miliki Sarana Panahan Berkuda Pertama di Sumbar