Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengintensifkan upaya edukasi keuangan kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap praktik-praktik ilegal, seperti pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Hingga Juni 2025, OJK Sumbar telah melaksanakan 37 kegiatan edukasi tatap muka dan 19 kegiatan edukasi melalui media sosial serta media cetak. Kegiatan ini menyasar beragam lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, pelaku UMKM, hingga pelajar dan mahasiswa.
"Tujuan utama dari kegiatan edukasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi OJK, mengenal produk serta layanan industri jasa keuangan, dan yang tak kalah penting, mewaspadai berbagai aktivitas keuangan ilegal," jelas Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra, dikutip Senin (1/9/2025).
Selain itu, OJK Sumbar juga berperan aktif dalam melindungi konsumen. Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 1.654 layanan masyarakat yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Layanan ini mencakup 284 pengaduan, 145 permintaan informasi, dan 1.225 pertanyaan terkait pelaku usaha jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.
Dari data layanan yang masuk, sebanyak 1.105 layanan lainnya terkait dengan entitas yang tidak diawasi OJK. Sebagian besar pertanyaan ini berkaitan dengan pinjaman online ilegal dan penawaran investasi ilegal, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mencari informasi dan perlindungan dari praktik-praktik tersebut.
Adapun, kinerja sektor jasa keuangan di Sumbar juga menunjukkan hasil yang positif. Menurut Roni, sektor ini memiliki peran penting dalam menopang aktivitas perekonomian daerah.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar pada triwulan II-2025 yang mencapai 3,94 persen secara tahunan. Kinerja solid ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi di Sumbar.