• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Waspada! Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ditemukan di Sumbar

Redaksi
15/05/2022 | 20:00 WIB
A A
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Gubernur Sumbar Ucapkan Duka

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [Foto: Diskominfotik Sumbar]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Waspada! Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ditemukan di Sumbar.

Langgam.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda beberapa provinsi di Pulau Jawa akhir-akhir ini mulai merambah ke Sumbar. Pemerintah provinsi menerima laporan kasus suspek dari Kabupaten Sijunjung.

Data di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat (Disnak Sumbar) mencatat, hingga 11 Mei 2022, diterima dua laporan kasus suspek PMK. Kasus tersebut berasal dari Palangki Kabupaten Sijunjung.

Baca Juga

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

Terdampar di Pesisir Selatan: Berukuran Besar, Hiu Tutul Ternyata Bukan Predator Ganas

Menurut laporan dari otoritas terkait, ternak yang diduga menderita PMK telah mendapat tindakan medis. Diantara tindakan yang diambil, yakni isolasi dan pengobatan simptomatik.

“Menanggapi merebaknya kasus klinis penyakit mulut dan kuku pada ternak di beberapa provinsi di Pulau Jawa maupun Sumatera, kita menginstruksikan langkah antisipasi guna menangkal penyebarannya di wilayah Sumatera Barat,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi dikutip Langgam.id dari sumbarprov.go.id, Minggu (15/5/2022).

Gubernur Sumbar mengeluarkan surat edaran dan meminta pemerintah kabupaten kota membentuk gugus tugas. Gubernur Mahyeldi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 559/ED/GSB 2022 tertanggal 12 Mei 2022.

Selain membentuk gugus tugas, Gubernur juga meminta peran pejabat otoritas veterniter dan dokter hewan lebih dioptimalkan. Optimalisasi peran pejabat dapat dilakukan lewat unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku.

Melalui edaran yang sama, Gubernur juga telah memberlakukan pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan produk hasil peternakan yang berasal dari wilayah terpapar maupun diduga sudah mengalami kasus PMK.

“Untuk antisipasi dan pengendalian ancaman PMK, akan diberlakukan pembatasan lalu lintas ternak. Serta, tindakan karantina ketat pada ternak maupun produk peternakan yang berasal dari luar daerah lain, dan daerah Sumbar yang terdampak,” kata Gubernur.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, 12 Profesor Wanita di Peternakan Unand Terbitkan Buku

Jika ditemukan kasus klinis PMK di Sumbar, lanjutnya, otoritas veterniter di daerah setempat diminta segera melaporkan pada pemerintah provinsi. Setiap kasus PMK yang ditemukan juga akan diteruskan kepada Menteri Pertanian untuk segera ditindak lanjut.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: Hewan TernakKabupaten SijunjungPenyakit MulutSumatra Barat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Sertijab di Polres Agam.  (Foto: Dok. Polres Agam/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Waka, Kasat Reskrim dan 1 Kapolsek di Polres Agam Berganti

29/05/2022 | 11:42 WIB
Petugas Basarnas sedang mencari korban. (Foto: Basarnas Padang)

Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Laut di Padang: 3 Orang Hilang, 2 Selamat

29/05/2022 | 10:51 WIB
Basarnas dalam proses pencarian pikap yang terjun ke laut. (Foto: Basarnas Padang)

3 Orang Hilang Usai Mobil Pikap Terjun ke Laut, Basarnas Padang Lakukan Pencarian

29/05/2022 | 09:21 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jajaran Pengurus PORBBI Sumbar yang diketuai Verry Mulyadi memprotes PORBBI Riza Falepi.

Kisruh PORBBI di Sumbar Disebut Ada Tandingan yang Didirikan Riza Falepi

28/05/2022 | 19:22 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

27/05/2022 | 10:03 WIB

Semen Padang FC Datangkan Striker Naturalisasi Asal Paraguay Silvio Escobar

27/05/2022 | 17:15 WIB

Profil Silvio Escobar, Juru Gedor Anyar Semen Padang FC

28/05/2022 | 08:49 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Langgam.id- Kiper asal Sumbar Teja Paku Alam Jadi Pemain Terbaik Liga 1 Versi APPI

Target Lolos ke Liga 1, SPFC Ajak Irsyad Maulana dan Teja Paku Alam Kembali ke Padang

26/05/2022 | 10:26 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In