Waspada Corona, AirAsia Stop Penerbangan Padang-Malaysia

Pengawal Pribadi Wagub Sumbar, Perantau Minang

Walki Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Maskapai penerbangan AirAsia akan menghentikan penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, ke Kualalumpur, Malaysia ataupun sebaliknya.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan AirAsia merespon permintaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang telah mengirimkan surat permintaan penundaan penerbangan tersebut pada Selasa (17/3/2020).

Baca juga : Pulang dari Malaysia, 1 Warga Bukittinggi Diisolasi di RSAM

AirAsia akan menghentikan penerbangan selama sepuluh hari. Penghentian penerbangan baru dapat dilakukan pada tanggal 20 dan ditutup sampai 31 Maret 2020. Penghentian tidak bisa dilakukan tiba-tiba hari ini, karena jadwal penerbangan sudah ada.

“Baik penerbangan dari Padang ke Kualumpur atau sebaliknya, semuanya ditahan. Apalagi di Malaysia pemerintahnya kan juga sudah menerapkan lockdown,” katanya di Padang, Rabu (18/3/2020).

Baca juga : Sepesawat dengan Pasien Meninggal di M Djamil, 28 Penumpang Air Asia Dibekali Kartu HAC

Nasrul berterimakasih kepada manajemen AirAsia yang mau menghentikan penerbangan. Tindakan tersebut merupakan upaya Pemprov Sumbar untuk menghentikan penyebaran virus corona agar tidak menyebar di Ranah Minang.

Permintaan itu juga terkait dengan adanya pasien suspect corona yang berasal dari maskapai AirAsia pada Senin (16/3/2020). Pasien tersebut berasal dari penerbangan Kualumpur-Padang. Dia dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan akhirnya meninggal dunia.

Baca juga : Pemko Padang Anggarkan Rp4 Miliar untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno akan menyurati manajemen AirAsia untuk menghentikan sementara penerbangan rute Padang-Kuala Lumpur maupun sebaliknya pada Selasa (17/3/2020). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah covid-19. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar