Waspada Binary Option dan Robot Trading, Ini Imbauan OJK ke Masyarakat

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: OKJ mengajak masyarakat wasapada investasi ilegal, terutama Binary Option dan Robot Trading.

Ilustrasi. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: OKJ mengajak masyarakat wasapada investasi ilegal, terutama Binary Option dan Robot Trading.

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) mengajak masyarakat waspada terhadap adanya investasi ilegal. Hal ini merespons banyaknya penawaran investasi ilegal Binary Option dan Robot Trading di tengah-tengah masyarakat.

Kepala OJK Sumbar, Yusri mengatakan, dari data Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK, sejak Januari 2021 sampai Maret 2022, ada enam pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat yang berdomisili di Sumbar terkait Binary Option dan Robot Trading.

Dia menjelaskan, Kantor OJK Provinsi Sumbar sebagai Sekretariat Satgas Waspada Investasi (SWI) akan terus berusaha mengedukasi masyarakat. Saat ini, kata Yusri, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat telah terlaksana sebanyak delapan kali.

“Edukasi secara langsung dan virtual berupa iklan waspada investasi ilegal dan pinjol ilegal di televisi lokal, yaitu TVRI Sumbar dan Padang TV serta media sosial instagram dan facebook InfoSumbar, serta penayangan pada videotron yang dikelola oleh Pemprov dan pemerintah kabupaten kota,” ujar Yusri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).

Menurut Yisri, edukasi itu sebagai upaya pencegahan berkembangnya investasi ilegal di masyarakat. SWI juga berkomitmen memasukan materi waspada investasi ilegal dalam setiap kegiatan diselenggarakan.

Diharapkan, sebut Yusri, pertumbuhan investasi ilegal, khususnya di Sumbar dapat diminimalisir. “Diharapkan upaya ini dapat terus berjalan diiringi peran serta masyarakat untuk berdampingan melawan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI yang juga menjabat Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menjelaskan, banyak produk investasi yang ditawarkan kepada masyarakat tidak diiringi dengan edukasi yang memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen.

“Sehingga, masyarakat sangat mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menawarkan pengembalian tinggi yang ternyata adalah investasi yang tidak berizin,” ujarnya.

Menurut Tongam, Binary Option banyak dipromosikan selebgram dan artis, sehingga menarik followers secara masif untuk masuk sebagai anggota. Pada Binary Option, tidak terdapat kegiatan perdagangan dan kegiatannya cenderung seperti judi.

Dalam Binary Option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, ditawarkan melalui pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia.

Sementara, untuk investasi Robot Trading, dia menilai, terdapat perbedaan fitur antara Robot Advisor dengan Penjualan Robot Trading Ilegal, di antaranya Robot Trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin, janji imbal hasil tetap dan adanya komisi perekrutan member baru.

Trading itu, lanjutnya, dilakukan auto pilot atau otomatis tanpa campur tangan pengguna dan Robot Trading biasanya digunakan pada platform pialang berjangka atau broker luar negeri yang tidak memiliki izin dari Bappebti. Semua itu tidak berlaku untuk Robot Advisor.

Baca juga: Satgas Investigasi: Judi, Waspadai Perdagangan Online Binary Option

“Selain Binary Option dan Robot Trading, ada juga aset Kripto. OJK telah melarang Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menggunakan, memasarkan maupun memfasilitasi aset Kripto,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
BMKG: Cuaca Ekstrem di Sumbar Dipengaruhi Peralihan Musim
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan