Langgam.id - Seekor satwa dilindungi jenis macan dahan ditangkap warga Bayang Sani, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan. Macan dahan itu ditangkap setelah memangsa seekor beruk peliharaan warga.
Kepala Resort KSDA Pesisir Selatan Bilmar mengatakan konflik satwa itu terjadi pada Minggu (18/7/2021). Saat ini macan dahan itu dalam perawatan pihak BKSDA.
Kejadian berawal ketika salah seorang warga melihat beruknya dimangsa oleh macan dahan. Warga tersebut lalu berusaha menangkap macan dahan tersebut.
"Melihat peliharaannya dimangsa macan dahan tersebut, pemilik beruk beserta masyarakat lainnya mengejar dan menangkap satwa tersebut," kata Bilmar, Senin (19/7/2021).
Penangkapan macan dahan itu kemudian dilaporkan ke petugas Resort KSDA Pesisir Selatan. Saat petugas datang ke lokasi, macan dahan ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala sedangkan beruk yang dimangsa sudah mati.
"Satwa macan dahan tersebut dievakuasi ke Lembaga Konservasi Kalaweit untuk dilakukan observasi dan perawatan," ujarnya.
Terkait kejadian ini, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian konflik satwa. Hal itu agar tidak adanya tindakan tak diinginkan seperti melukai satwa dilindungi.
"Upaya lain yang dimungkinkan adalah menggiring macan dahan tersebut ke hutan dengan bunyi-bunyian," ucapnya. (ABW)