Warga Padang Keluhkan Pohon Pelindung, Rusak Trotoar Hingga Pagar Rumah

warga-padang-keluhkan-pohon-besar-rusak-trotoar-hingga-pagar-rumah

Pohon pelindung yang sudah besar di tengah Kota Padang. [Foto: Kiriman warga]

Langgam.id - Salah seorang warga Kota Padang Muhammad Fadly (27) mengeluhkan pohon pelindung yang sudah besar di depan rumahnya di Jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Muhammad Fadly mengatakan, pohon yang berada di trotoar depan rumahnya itu sudah sangat besar. Sehingga, akar dari pohon sudah merusak pagar rumah, dan merusak tratoar tersebut.

Pohon itu memiliki tinggi sekitar 6 hingga 7 meter. Namun dahan-dahannya lebih tinggi dari batang pohon tersebut.

"Pohon sudah sangat besar, diameter pohon sudah melebihi 1 meter, ada 2 pohon besar yang diameternya sudah lebih dari 1 meter," katanya, Senin (20/6/2022).

Dia menjelaskan, akibat yang ditimbulkan dari pohon yang telah ada sejak tahun1980-an itu dapat membahayakan pengguna jalan yang lewat. Ranting-ranting pohon berukuran diameter 5 cm suka berjatuhan biasanya saat badai.

"Kondisi itu bisa mengenai pengendara yang lewat dan ranting kayu juga jatuh ke halaman di perkarangan rumah," katanya.

Dia berharap, pohon tersebut bisa ditebang habis, karena selain membahayakan, akar pohon juga sudah merambat merusak pondasi pagar, sehingga bisa juga merusak pondasi rumah.

Selain itu, dia mengaku juga tidak bisa menebang pohon itu. Sebab pohon tidak boleh ditebang secara mandiri, karena ada larangan yang bisa dikenai hukum denda dan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring). Terakhir dia pernah mengajukan pemangkasan pada tahun 2017.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Sejak Pagi, 16 Pohon Tumbang di Kota Padang

"Pernah lapor ke pemerintah untuk mengajukan pemangkasan, tapi hanya di pangkas sedikit, tidak dipangkas habis. Proses untuk mengurus pemangkasan juga memakan waktu yang lama sejak surat di kirimkan," katanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah