Warga Padang Keluhkan Pohon Pelindung, Rusak Trotoar Hingga Pagar Rumah

warga-padang-keluhkan-pohon-besar-rusak-trotoar-hingga-pagar-rumah

Pohon pelindung yang sudah besar di tengah Kota Padang. [Foto: Kiriman warga]

Langgam.id - Salah seorang warga Kota Padang Muhammad Fadly (27) mengeluhkan pohon pelindung yang sudah besar di depan rumahnya di Jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Muhammad Fadly mengatakan, pohon yang berada di trotoar depan rumahnya itu sudah sangat besar. Sehingga, akar dari pohon sudah merusak pagar rumah, dan merusak tratoar tersebut.

Pohon itu memiliki tinggi sekitar 6 hingga 7 meter. Namun dahan-dahannya lebih tinggi dari batang pohon tersebut.

"Pohon sudah sangat besar, diameter pohon sudah melebihi 1 meter, ada 2 pohon besar yang diameternya sudah lebih dari 1 meter," katanya, Senin (20/6/2022).

Dia menjelaskan, akibat yang ditimbulkan dari pohon yang telah ada sejak tahun1980-an itu dapat membahayakan pengguna jalan yang lewat. Ranting-ranting pohon berukuran diameter 5 cm suka berjatuhan biasanya saat badai.

"Kondisi itu bisa mengenai pengendara yang lewat dan ranting kayu juga jatuh ke halaman di perkarangan rumah," katanya.

Dia berharap, pohon tersebut bisa ditebang habis, karena selain membahayakan, akar pohon juga sudah merambat merusak pondasi pagar, sehingga bisa juga merusak pondasi rumah.

Selain itu, dia mengaku juga tidak bisa menebang pohon itu. Sebab pohon tidak boleh ditebang secara mandiri, karena ada larangan yang bisa dikenai hukum denda dan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring). Terakhir dia pernah mengajukan pemangkasan pada tahun 2017.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Sejak Pagi, 16 Pohon Tumbang di Kota Padang

"Pernah lapor ke pemerintah untuk mengajukan pemangkasan, tapi hanya di pangkas sedikit, tidak dipangkas habis. Proses untuk mengurus pemangkasan juga memakan waktu yang lama sejak surat di kirimkan," katanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17