Warga Padang Gerebek Pasangan Diduga Mesum Jelang Sahur

Satpol PP Padang saat membawa pasangan diduga mesum

Satpol PP Padang saat membawa pasangan diduga mesum. (Dok.Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sejumlah warga menggerebek sepasang laki laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kontrakannya di Kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (8/5/2020) dini hari jelang sahur.

Pasangan diduga berselingkuh ini berinisial FN (23), ibu rumah tangga yang berasal dari Limau Manis, Kecamatan Pauh. Sementara teman laki-lakinya YP (25) ber-KTP di Kecamatan Kuranji.

Setelah digerebek warga, jajaran Polsek Koto Tangah menyerahkan keduanya bersama seorang anak ke pihak Satpol PP Padang.

Ketua RT 03/RW 08 Jalan Napak Tilas Arman mengatakan warga sudah gerah atas dugaan perbuatan maksiat itu. Padahal, perempuan beranak satu ini telah pernah diingatkan karena yang sering menerima tamu laki-laki hingga larut malam.

"Wanita ini sering menerima tamu lawan jenis hingga larut malam bahkan tamunya gonta-ganti saja," katanya.

Namun teguran pihak RT dan warga tersebut tidak diindahkan. Warga yang telah muak terpaksa melakukan pengerebekan. Mereka yang tertangkap basah sedang indehoi terpaksa dibawa ke Mapolsek Koto Tangah yang selanjutnya dibawa Ke Mako Satpol PP Padang.

Saat pengrebekan, perempuan itu didapati sedang berada di dalam kamar. Sedangkan teman laki-lakinya bersembunyi di atas loteng kamar tersebut. "Perempuan ini mengaku janda dan teman laki-lakinya mengaku duda," katanya.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi sangat menyayangkan perbuatan dugaan maksiat ini terjadi di bulan ramadhan dan dalam situasi pandemi covid-19.

"Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku", katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo