Langgam.id - Pemerintah Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, angkat bicara terkait warganya tinggal di gubuk reot yang diberitakan dibeberapa media, beberapa waktu lalu.
“Terimakasih atas perhatiannya kepada warga kita, tapi saya ingin meluruskan terkait hal itu,” ujar Wali Jorong Balai Ahad, David Richar Zoni.
Ia mengaku sangat mengetahui kondisi keluarga Maizul Amri, yang diberitakan tinggal di gubuk reot dengan kehidupannya sangat memprihatinkan.
“Pernyataan ini yang akan kita luruskan, supaya tidak menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat,” katanya.
Dijelaskan, Maizul Amri bersama istrinya Yusmanidar tinggal berpindah-pindah, tanah ditempati saat ini hanya hak pakai bukan hak milik.
Dikatakan, pemerintah nagari ingin memasukkan datanya ke dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tapi terkendala dengan status tanah yang ditempati.
“Karena untuk program itu status tanahnya harus jelas. Tanahnya harus hak milik, bukan hak pakai,” sebut David.
Dengan begitu, dirinya berharap Maizul Amri bisa mendapatkan tanah hak milik, supaya dapat diusulkan masuk program RTLH.
Di samping itu, keluarga Maizul Amri juga mendapat perhatian dari pemerintah, baik pemerintah nagari, kabupaten maupun pihak lainnya, “keluarga ini rutin mendapatkan bantuan sosial,” tegasnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews, Sabtu (4/11/2023).
Maizul Amri ini katanya lagi, juga mempunyai anak, bahkan mengetahui jika orang tuanya tinggal di lokasi tersebut. (*Yh)