Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja

Langgam.id – Warga mengapresiasi layanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online di Polda Sumatera Barat (Sumbar), tidak ribet dan cepat. Kini pengurusan SKCK melalui Polri Super App.

Bahkan SKCK yang sudah dicetak juga bisa diambil siapa saja, tidak harus oleh pemohon atau yang melakukan pengurusan. Hal ini dialami Henny Fitria, warga Kota Padang.

Ia menceritakan, beberapa waktu lalu sempat disuruh temannya untuk pengambilan SKCK di Polda Sumbar yang sudah siap untuk dicetak.

“Waktu itu teman saya berada di Jakarta sudah mengurus SKCK secara online, meminta tolong kepada saya untuk pengambilan SKCK. Hanya bermodal surat kuasa,” ujar Henny, Minggu (2/11/2025).

Surat kuasa itu, kata Henny, diperlukan karena dirinya tidak satu KK dengan temannya. Lalu, bermodal surat kuasa tersebut, SKCK temannya sudah bisa diambil.

“Tidak butuh waktu lama, lima menit SKCK teman saya sudah di tangan saya. Pelayanan SKCK ini sekarang sangat mudah dan tidak ribet,” ucapnya.

Henny mengapresiasi Polri khususnya Polda Sumbar yang memiliki layanan SKCK yang sangat mudah. Termasuk dengan adanya aplikasi Polri Super App, pengurus bisa kapan saja dan dimana saja.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri, layanan SKCK sekarang semakin mudah. Apalagi bagi orang yang sibuk, bisa diberi kuasa untuk dijemput oleh siapa saja. Ini sangat memudahkan dan terbantu, ditambah adanya Polri Super App,” imbuhnya.

Melalui Polri Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi. Adanya aplikasi ini bentuk Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Cukup dengan mengunduh aplikasi Polri Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon SKCK dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan pembayaran PNBP melalui Briva sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Sumbar, untuk proses pencetakan SKCK.

Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar AKP Anthony menjelaskan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

“Cukup unduh aplikasi Polri Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, pilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK serta lakukan pembayaran secara online. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Sumbar, untuk mencetak SKCK,” kata Anthony.

Dengan adanya layanan digital ini, Polda Sumbar berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi–prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan–menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen