Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri

Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)

Kondisi Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, yang disegel warga, Selasa (23/4/2024). [foto: Ist]

Langgam.id - Wali Nagari Singguliang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial JM akhirnya mengundurkan diri dari jabatan usai diduga terlibat skandal asusila sesama jenis.

Surat pengunduran diri oknum wali nagari ini telah diproses hari ini, Rabu (24/4/2024). Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis.

"Oknum wali nagari ini sudah membuat surat pengunduran diri. Untuk sementara menunjuk Plt yang nanti akan diberikan kepada sekretaris nagari sampai adanya wali nagari definitif. Surat pengunduran sudah diproses hari ini," kata Rudy, Rabu (24/4/2024).

Rudy menyebutkan, sejak kasus ini mencuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim investigasi. Saat ini, tim sedang bekerja untuk menyelidiki kasus.

"Tim ini sudah bekerja beberapa hari belakangan. Bagaimana pun kita tetap memakai azaz praduga tidak bersalah, kami mencari bukti. Tim bekerja sesuai mekanisme," ungkapnya.

"Temuan sampai sekarang belum ada laporan, masih bekerja. Cuman dari laporan lisan dan adanya surat pengunduran diri sepertinya ini suatu kebenaran jadinya. Ini analisa kita, tapi tetap tunggu laporan resmi tim investigasi," sambung Rudy.

Sebelumnya, mencuatnya kasus hubungan sesama jenis wali nagari tersebut membuat amarah warga. Ia diketahui pada awal Maret, informasinya digrebek warga.

Wali nagari ini diduga melakukan asusila dengan seorang laki-laki berinisial YS. Perilaku seks menyimpang ini dilakukan di Wisata Embung.

Amarah warga kembali mencuat setelah isu ini kembali viral. Pada Selasa (23/4/2024), warga melakukan pemalangan di kantor perangkat nagari itu. (*/Fs)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar