• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Wali Kota Padang Sampaikan Ranperda Disabilitas Pada DPRD

Redaksi
15/03/2022 | 13:36 WIB
A A
Wali Kota Padang Sampaikan Ranperda Disabilitas Pada DPRD

Penyampaian Ranperda Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Padang. [Humas]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Wali Kota Padang Sampaikan Perubahan Ranperda Disabilitas Pada DPRD.

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada DPRD setempat dalam rapat paripurna, Senin (14/3/2022).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani. Hadir pada kesempatan itu Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi serta stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga

Terdampar di Pesisir Selatan: Berukuran Besar, Hiu Tutul Ternyata Bukan Predator Ganas

Kemenag Sumbar Minta Petugas Haji Amanah, Disiplin dan Sabar

Sebelumnya, Kota Padang telah memiliki aturan tentang hak disabilitas. Aturan itu dituangkan dalam Perda Kota Padang Nomor 3 Tahun 2015.

Namun, Perda itu dinillai perlu disesuaikan kembali dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, pihaknya menginginkan penyandang disabilitas mendapat hak yang sama dari pemerintah dan masyarakat.

Selain Ranperda Disabilitas, Hendri Septa juga menyampaikan dua Ranperda lain. Ranperda itu yakni Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perubahan Atas Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol (Minol).

“Tiga Ranperda ini sesuai dengan permintaan dan harapan kita dari jajaran Pemko Padang. Ada beberapa Ranperda yang perlu kita perbaharui atau dievaluasi ulang saat ini,” kata Hendri.

Perubahan juga dilatari adanya nomenklatur baru seperti Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Sehingga, lanjutnya, perlu penyelarasan aturan agar penerapannya lebih efektif ke depan.

Terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menurutnya sangat penting sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945. Undang-undang menegaskan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan sehat.

“Perda Kota Padang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup perlu disesuaikan kembali. Perubahannya antara lain terhadap kriteria usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup, sosial, ekonomi dan budaya,” tuturnya.

Kemudian jenis kegiatan usaha, pelaksanaaan uji kelayakan serta proses pelibatan masyarakat yang terkena dampak. Selain itu sertifikasi dan kriteria kompetensi penyusunan amdal, pengintegrasian antara perizinan lingkungan dan pengelolaan limbah B3 serta tim penilai.

Baca juga: 4 Ranperda Dibahas di Luar Propemperda 2022

Wako Hendri Septa berharap Ranperda yang diusulkan dapat segera dibahas oleh DPRD Kota Padang bersama akademisi, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya. Sehingga, lanjutnya, dapat ditetapkan sebagai Perda yang akomodatif dalam menyelesaikan persoalan disabilitas di Kota Padang.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: Kota PadangPerlindungan DisabilitasRanperdaSumatra Barat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Terdampar di Pesisir Selatan: Berukuran Besar, Hiu Tutul Ternyata Bukan Predator Ganas

Terdampar di Pesisir Selatan: Berukuran Besar, Hiu Tutul Ternyata Bukan Predator Ganas

26/05/2022 | 20:49 WIB
Kantor Lurah padang, padang tenaga, lelang jabatan

Jadi Tuan Rumah Penastani 2023, Pemko Padang Pilih Bandara Sutan Sjahrir Jadi Venue Utama

26/05/2022 | 18:23 WIB
Kemenag Sumbar Minta Petugas Haji Amanah, Disiplin dan Sabar

Kemenag Sumbar Minta Petugas Haji Amanah, Disiplin dan Sabar

26/05/2022 | 17:42 WIB
Andre Rosiade Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Kuliner Minang di GBK Jakarta

Andre Rosiade Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Kuliner Minang di GBK Jakarta

26/05/2022 | 15:00 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Manda Cingi dikabarkan bergabung dengan PSM Makassar. Gelandang Semen Padang FC itu mengisyaratkan gabung Juku Eja lewat media sosialnya.

Semen Padang FC Rampungkan Starting Eleven di Liga 2, Tinggal Diumumkan

26/05/2022 | 09:21 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB
Langgam.id- Kiper asal Sumbar Teja Paku Alam Jadi Pemain Terbaik Liga 1 Versi APPI

Target Lolos ke Liga 1, SPFC Ajak Irsyad Maulana dan Teja Paku Alam Kembali ke Padang

26/05/2022 | 10:26 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In