Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wali Kota Padang Hendri Septa bersama penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Padang, Senin (5/12/2022). (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – Selama 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan alat bantu kepada 150 disabilitas. Alat bantu tersebut berupa kursi roda, kaki palsu dan alat bantu dengar.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan hal tersebut saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin (5/12/2022).

Pada kesempatan itu ia menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi pemenuhan hak dan pendukung kemandirian disabilitas di Kota Padang,” ujarnya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemko.

Hendri mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Padang terhadap penyandang disabilitas di Kota Padang.

Selain alat bantu untuk 150 disabilitas, menurutnya, Pemko juga memberikan bantuan pangan dan sandang kepada disabilitas berat sebanyak 821 orang bersumber dari APBN Kemensos dan APBD Padang pada 2022.

Menurut Hendri Septa, Pemko Padang sudah membuat beberapa fasilitas maupun infrastruktur seperti jalur pedestrian untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.

“Di kota kini telah banyak fasilitas kepada saudara kita yang menyandang disabilitas untuk menikmati kawasan serta wisata yang ada di Kota Padang,” katanya.

Baca Juga: 2.012 KPM di Padang Panjang Terima BLT, Sembako hingga PKH

Menurutnya, tahun depan, Pemko Padang berencana menggelar perlombaan untuk mengasah semangat penyandang disabilitas dan keluarga.

Peringatan hari disabilitas tiap tahun di Kota Padang, menurutnya, karena penyandang disabilitas adalah subjek pembangunan daerah. “Banyak anak-anak kita ini memiliki kemampuan ada yang bisa main musik, menari, berpuisi serta (di bidang) pendidikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 5 tahun 2013 tentang pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas.

“Bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap keluarga penyandang disabilitas, terus mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, dan untuk meningkatkan kesetaraan dan partisipasi dalam memandirikannya, mengembangkan pola asuh,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap dua warga yang masing hilang akibat banjir bandang yang melanda Padang pada 28 November lalu.
Dua Warga Padang Hilang Akibat Banjir Bandang, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Kerugian Akibat Bencana di Padang Ditaksir Capai Rp264,3 Miliar
Pemko Padang berencana menyiapkan hunian sementara bagi korban terdampak bencana yaitu di Rumah khusus (Rusus) yang ada di Koto Tangah
Rusus di Koto Tangah Disiapkan untuk Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Padang
Banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 26–28 November 2025 menerjang kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Cerita Warga Batu Busuk saat Rumahnya Hanyut Dibawa Banjir Bandang
Sejumlah bangunan SD, jembatan, rumah ibadah hingga jalan mengalami rusak berat akibat banjir bandang yang melanda Kota Padang.
Tiga SD dan Lima Jembatan di Padang Rusak Berat Diterjang Banjir
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
3 Infrastruktur Pengolahan Air Milik PDAM Padang Rusak Parah Diterjang Banjir Bandang