Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wali Kota Padang Hendri Septa bersama penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Padang, Senin (5/12/2022). (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – Selama 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan alat bantu kepada 150 disabilitas. Alat bantu tersebut berupa kursi roda, kaki palsu dan alat bantu dengar.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan hal tersebut saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin (5/12/2022).

Pada kesempatan itu ia menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi pemenuhan hak dan pendukung kemandirian disabilitas di Kota Padang,” ujarnya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemko.

Hendri mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Padang terhadap penyandang disabilitas di Kota Padang.

Selain alat bantu untuk 150 disabilitas, menurutnya, Pemko juga memberikan bantuan pangan dan sandang kepada disabilitas berat sebanyak 821 orang bersumber dari APBN Kemensos dan APBD Padang pada 2022.

Menurut Hendri Septa, Pemko Padang sudah membuat beberapa fasilitas maupun infrastruktur seperti jalur pedestrian untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.

“Di kota kini telah banyak fasilitas kepada saudara kita yang menyandang disabilitas untuk menikmati kawasan serta wisata yang ada di Kota Padang,” katanya.

Baca Juga: 2.012 KPM di Padang Panjang Terima BLT, Sembako hingga PKH

Menurutnya, tahun depan, Pemko Padang berencana menggelar perlombaan untuk mengasah semangat penyandang disabilitas dan keluarga.

Peringatan hari disabilitas tiap tahun di Kota Padang, menurutnya, karena penyandang disabilitas adalah subjek pembangunan daerah. “Banyak anak-anak kita ini memiliki kemampuan ada yang bisa main musik, menari, berpuisi serta (di bidang) pendidikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 5 tahun 2013 tentang pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas.

“Bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap keluarga penyandang disabilitas, terus mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, dan untuk meningkatkan kesetaraan dan partisipasi dalam memandirikannya, mengembangkan pola asuh,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur pajang pekan ini. Satpol PP Padang pun
Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang
Pada Rabu (14/1/2026) malam, muncul cahaya di langit Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang disebut-sebut menyerupai fenomena aurora
BMKG Ungkap Cahaya di Langit Padang Bukan Aurora: Polusi Cahaya Pantulan di Darat
Tiga koridor Trans Padang, yaitu koridor 2, koridor 4 dan koridor 5, mengalami perubahan rute mulai Rabu (7/1/2025).
Koridor 2, 4 dan 5 Trans Padang Berubah Rute Mulai 7 Januari
Hujan deras yang melanda Kota Padang sejak Kamis (1/1/2025) malam hingga Jumat (2/1/2025) menyebabkan debit air sejumlah aliran sungai
Jalan ke Batu Busuk Padang Putus Total Diterjang Banjir, Ratusan KK Terisolasi
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun