Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wali Kota Padang Hendri Septa bersama penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Padang, Senin (5/12/2022). (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – Selama 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan alat bantu kepada 150 disabilitas. Alat bantu tersebut berupa kursi roda, kaki palsu dan alat bantu dengar.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan hal tersebut saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin (5/12/2022).

Pada kesempatan itu ia menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi pemenuhan hak dan pendukung kemandirian disabilitas di Kota Padang,” ujarnya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemko.

Hendri mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Padang terhadap penyandang disabilitas di Kota Padang.

Selain alat bantu untuk 150 disabilitas, menurutnya, Pemko juga memberikan bantuan pangan dan sandang kepada disabilitas berat sebanyak 821 orang bersumber dari APBN Kemensos dan APBD Padang pada 2022.

Menurut Hendri Septa, Pemko Padang sudah membuat beberapa fasilitas maupun infrastruktur seperti jalur pedestrian untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.

“Di kota kini telah banyak fasilitas kepada saudara kita yang menyandang disabilitas untuk menikmati kawasan serta wisata yang ada di Kota Padang,” katanya.

Baca Juga: 2.012 KPM di Padang Panjang Terima BLT, Sembako hingga PKH

Menurutnya, tahun depan, Pemko Padang berencana menggelar perlombaan untuk mengasah semangat penyandang disabilitas dan keluarga.

Peringatan hari disabilitas tiap tahun di Kota Padang, menurutnya, karena penyandang disabilitas adalah subjek pembangunan daerah. “Banyak anak-anak kita ini memiliki kemampuan ada yang bisa main musik, menari, berpuisi serta (di bidang) pendidikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 5 tahun 2013 tentang pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas.

“Bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap keluarga penyandang disabilitas, terus mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, dan untuk meningkatkan kesetaraan dan partisipasi dalam memandirikannya, mengembangkan pola asuh,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SD Citra Al Madina. Tiga murid sekolah tersebut berhasil masuk dalam 10 besar
Tiga Siswa SD Citra Al Madina Tembus 10 Besar Spelling Bee Sumbar 2025
Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Warga Perumahan Bungo Pasang Asri (BPA) di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggelar berbagai perlombaan
Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Perumahan Bungo Pasang Asri Gelar Lomba 17 Agustusan