Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wako: Selama 2022, Pemko Padang Berikan Alat Bantu untuk 150 Disabilitas

Wali Kota Padang Hendri Septa bersama penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Padang, Senin (5/12/2022). (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – Selama 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan alat bantu kepada 150 disabilitas. Alat bantu tersebut berupa kursi roda, kaki palsu dan alat bantu dengar.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan hal tersebut saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin (5/12/2022).

Pada kesempatan itu ia menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi pemenuhan hak dan pendukung kemandirian disabilitas di Kota Padang,” ujarnya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemko.

Hendri mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Padang terhadap penyandang disabilitas di Kota Padang.

Selain alat bantu untuk 150 disabilitas, menurutnya, Pemko juga memberikan bantuan pangan dan sandang kepada disabilitas berat sebanyak 821 orang bersumber dari APBN Kemensos dan APBD Padang pada 2022.

Menurut Hendri Septa, Pemko Padang sudah membuat beberapa fasilitas maupun infrastruktur seperti jalur pedestrian untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.

“Di kota kini telah banyak fasilitas kepada saudara kita yang menyandang disabilitas untuk menikmati kawasan serta wisata yang ada di Kota Padang,” katanya.

Baca Juga: 2.012 KPM di Padang Panjang Terima BLT, Sembako hingga PKH

Menurutnya, tahun depan, Pemko Padang berencana menggelar perlombaan untuk mengasah semangat penyandang disabilitas dan keluarga.

Peringatan hari disabilitas tiap tahun di Kota Padang, menurutnya, karena penyandang disabilitas adalah subjek pembangunan daerah. “Banyak anak-anak kita ini memiliki kemampuan ada yang bisa main musik, menari, berpuisi serta (di bidang) pendidikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 5 tahun 2013 tentang pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas.

“Bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap keluarga penyandang disabilitas, terus mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, dan untuk meningkatkan kesetaraan dan partisipasi dalam memandirikannya, mengembangkan pola asuh,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
5 Fakta Heboh Rombongan Berfoto di Sitinjau Lauik, Arteria Dahlan Bungkam hingga Kapolres Solok Kota Minta Maaf
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
Eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan flyover Sitinjau Lauik masih menyisakan polemik. (Dok. Langgam.id / Irwanda S)
Polemik Eksekusi Lahan Flyover Sitinjau Lauik, Kuasa Hukum Kaum Suku Jambak Sebut Potensi Cacat Hukum
Mantan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok. Istimewa)
Profil Arteria Dahlan yang Viral Berfoto di Sitinjau Lauik, Pernah Memaki Kemenag dan Sebut Emil Salim Sesat