Wako Payakumbuh Serahkan SK Kepegawaian Bagi 23 Orang PPPK yang Lulus Seleksi

Wako Payakumbuh Serahkan SK Kepegawaian Bagi 23 Orang PPPK yang Lulus Seleksi

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyerahkan SK kepada salah satu PPPK yang lulus seleksi. (foto: Pemko Payakumbuh)

Langgam.idWali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 23 orang yang dinyatakan lulus seleksi yang dilaksanakan 23 Februari 2019 dengan metoda Computer Assisted Tes (CAT).

SK tersebut diserahkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Selasa (23/2)/2021). Riza Falepi mengatakan setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pegawai PPPK Kota Payakumbuh menerima SK.

Keterlambatan tersebut terangnya karena Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2020 baru disahkan akhir tahun 2020 kemarin.

“Saya ucapkan selamat bergabung dengan Pemko Payakumbuh dan ini merupakan pengangkatan PPPK yang pertama di negara kita. Kami tunggu partisipasi dan Kontribusi saudara dalam memajukan Kota Payakumbuh,” ujar Riza.

Riza mengungkapkan, proses perekrutan sampai pengangkatan menjadi PPPK ini, Pemko Payakumbuh memegang prinsip transparansi dan sama sekali tidak dipungut biaya dengan mengacu kepada regulasi dan aturan yang ada.

“Untuk itu saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat mensyukuri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional,” ungkap Riza.

Riza berpesan bahwa antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan dibeda-bedakan. "Aturan yang mengikat juga sama, pelajarilah aturan yang ada agar tidak salah langkah sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yasrizal mengatakan, untuk PPPK tahap I tahun 2019 merupakan tenaga eks honorer K II untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

“Setelah dipetakan, yang bisa mendaftar itu sebanyak 31 orang dengan rincian guru 10 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 20 orang,” ucapnya.

Namun dari 31 orang tersebut Yasrizal menyebut yang ikut seleksi PPPK hanya 26 orang dimana 5 orang telah mengundurkan diri dari honore KII.

“Dari 26 orang yang mengikuti seleksi yang lolos ambang batas passing grade hanya 23 orang, yaitu guru 3 orang dan penyuluh pertanian 20 orang,” terangnya.

Kemudian Yasrizal mengatakan bakwa PPPK Kota Payakumbuh mulai diangkat Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Januari 2021 melalui keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor: 800.31/47/Wk-Pyk/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Payakumbuh.

“Untuk tahap I PPPK ini menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun yang nantinya dapat diperpanjang kalau masih memenuhi syarat tertentu,” sebutnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Jalan Payakumbuh menuju Pekanbaru menuju Pangkalan ditutup pada Selasa Penutupan ini dilakukan karena ada bencana longsor dan banjir.
Jalan Payakumbuh ke Pekanbaru Menuju Pangkalan Ditutup, Arus Lalin Dialihkan via Lintau
Ekspo SMK 2024 dan Sinergi Pengembangan Pariwisata Payakumbuh
Ekspo SMK 2024 dan Sinergi Pengembangan Pariwisata Payakumbuh
ICH Fest 2023: Atasi Perang Klaim, Upaya Persatukan Bangsa Serumpun Kelola Warisan Budaya Takbenda
ICH Fest 2023: Atasi Perang Klaim, Upaya Persatukan Bangsa Serumpun Kelola Warisan Budaya Takbenda