Wako Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Langgam.id – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (26/5/2025).

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang. Dalam nota keuangan yang dibacakannya, Fadly mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024.

“Ini merupakan opini WTP ke-12 yang diraih Kota Padang dan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Capaian ini adalah bukti nyata komitmen bersama antara Pemko dan DPRD dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya strategis Pemko Padang dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, dan menjunjung kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.

Hal ini juga sejalan dengan program unggulan “Padang Amanah” yang menitikberatkan pada penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan bebas pungutan liar.

Dalam pemaparannya, Fadly turut menyampaikan realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

Fadly berharap DPRD dapat segera mengevaluasi dan memproses Ranperda tersebut sesuai ketentuan yang berlaku agar bisa disahkan tepat waktu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kita akan bahas bersama OPD terkait agar Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal,” pungkasnya. (*/f)

Baca Juga

Padang Selatan Manfaatkan Trotoar dan Dinding Tak Terawat Jadi Objek Lomba Mural
Padang Selatan Manfaatkan Trotoar dan Dinding Tak Terawat Jadi Objek Lomba Mural
Pantai Air Manis merupakan objek wisata di Kota Padang yang paling ramai dikunjungi wisatawan selama libur lebaran lalu, yaitu pada 31 Maret
Wako Padang Tegaskan ke Camat: Tidak Ada Toleransi Pungli di Kawasan Objek Wisata
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang (P3R) Sentra Rendang Kota Payakumbuh di Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamatan Payakumbuh Utara
Pemko Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sentra Rendang Jadi 160 Kg Sekali Masak
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang