Wako Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Langgam.id – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (26/5/2025).

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang. Dalam nota keuangan yang dibacakannya, Fadly mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024.

“Ini merupakan opini WTP ke-12 yang diraih Kota Padang dan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Capaian ini adalah bukti nyata komitmen bersama antara Pemko dan DPRD dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya strategis Pemko Padang dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, dan menjunjung kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.

Hal ini juga sejalan dengan program unggulan “Padang Amanah” yang menitikberatkan pada penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan bebas pungutan liar.

Dalam pemaparannya, Fadly turut menyampaikan realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

Fadly berharap DPRD dapat segera mengevaluasi dan memproses Ranperda tersebut sesuai ketentuan yang berlaku agar bisa disahkan tepat waktu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kita akan bahas bersama OPD terkait agar Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal,” pungkasnya. (*/f)

Baca Juga

Persiapan Nataru, Wako Padang Instruksikan OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan
Persiapan Nataru, Wako Padang Instruksikan OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan
Pemko Padang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember
Pemko Padang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember
Pemko Padang Salurkan Bantuan Seragam dan Alat Tulis untuk 1.229 Siswa Terdampak Bencana
Pemko Padang Salurkan Bantuan Seragam dan Alat Tulis untuk 1.229 Siswa Terdampak Bencana
Wako Padang Dampingi Sestama BNPB Cek 2 Lokasi Rencana Pembangunan Huntap
Wako Padang Dampingi Sestama BNPB Cek 2 Lokasi Rencana Pembangunan Huntap
Beberapa bulan belakangan ini, curah hujan di Kota Padang rendah. Hal ini dikarenakan musim kemarau melanda Ibu Kota Sumbar
Pemko Padang Beri Diskon 50 Persen Tarif Langganan Perumda AM
Pemko Padang Masukan Mitigasi Bencana dalam Masterplan Smart City 2025-2035
Pemko Padang Masukan Mitigasi Bencana dalam Masterplan Smart City 2025-2035