Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI untuk UMKM
Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI untuk UMKM
Wako Padang Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun
Wako Padang Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Jaga Kerukunan Umat Beragama
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Jaga Kerukunan Umat Beragama
Wako Padang Lepas 14 Atlet KIIS Berlaga di Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026
Wako Padang Lepas 14 Atlet KIIS Berlaga di Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026
Survei Penilaian Integritas KPK, Kota Padang Tertinggi di Sumatera
Survei Penilaian Integritas KPK, Kota Padang Tertinggi di Sumatera
Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung
Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung