Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Pasar Tanah Kongsi Disiapkan Jadi Kawasan Heritage, Pemko Padang Fokuskan Kuliner dan UMKM
Pasar Tanah Kongsi Disiapkan Jadi Kawasan Heritage, Pemko Padang Fokuskan Kuliner dan UMKM
Pemko Padang Benahi 8 Pasar Satelit, Pasar Ulak Karang Dibidik Raih Standar SNI
Pemko Padang Benahi 8 Pasar Satelit, Pasar Ulak Karang Dibidik Raih Standar SNI
700 Relawan Ikuti Jambore KSB Kota Padang, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
700 Relawan Ikuti Jambore KSB Kota Padang, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026
Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026
Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik