Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Cegah Perundungan di Sekolah, Disdikbud Padang Beri Pendampingan 342 Guru SD
Cegah Perundungan di Sekolah, Disdikbud Padang Beri Pendampingan 342 Guru SD
Pemko Padang Edukasi Pedagang Lewat Gerakan Wisata Bersih di Pantai Air Manis
Pemko Padang Edukasi Pedagang Lewat Gerakan Wisata Bersih di Pantai Air Manis
Dekatkan Pelayanan Pajak, Lapak Sabako Diusulkan di Balai Kota Padang
Dekatkan Pelayanan Pajak, Lapak Sabako Diusulkan di Balai Kota Padang
Optimalkan PAD, Pemko Padang Gandeng BRI untuk Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Optimalkan PAD, Pemko Padang Gandeng BRI untuk Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Pemko Padang Siapkan Komputer di Tiap Kelurahan Perkuat Keterbukaan Informasi
Pemko Padang Siapkan Komputer di Tiap Kelurahan Perkuat Keterbukaan Informasi
Wako Padang Dorong Kolaborasi dengan Rumah Sunnah Lansia, Perkuat Layanan Warga Emas
Wako Padang Dorong Kolaborasi dengan Rumah Sunnah Lansia, Perkuat Layanan Warga Emas