Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Peralatan EWS Banjir di Kuranji Padang Kembali Dicuri
Peralatan EWS Banjir di Kuranji Padang Kembali Dicuri
Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan 2026
Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan 2026
Kementerian PPPA Aktifkan Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya Padang
Kementerian PPPA Aktifkan Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya Padang
Pemko Padang Siapkan Infrastruktur untuk Pembangunan SMK 11 di Kuranji
Pemko Padang Siapkan Infrastruktur untuk Pembangunan SMK 11 di Kuranji
Pemko Padang Usulkan Program Pengembangan Sektor Perikanan di APBN 2027
Pemko Padang Usulkan Program Pengembangan Sektor Perikanan di APBN 2027