Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Tujuh orang korban kecelakaan mobil box yang jatuh ke jurang di Flyover Kelok 9, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar)
Dari Dana Pusat Rp400 Miliar, IPA Baru Gunung Pangilun Ditarget Rampung 2027
Pemko Padang bakal menggelar Car Free Night di kawasan Pondok. Kegiatan ini digelar untuk menghidupkan kawasan Kota Tua.
Pemko Padang Gelar Car Free Night di Kawasan Kota Tua Mulai 7 Februari
Pemko Padang meminta pembangunan 200 sumur bor dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pemko Padang Minta Kementerian PU Bangun 200 Sumur Bor dan SPAM Guna Atasi Krisis Air
Penguatan Layanan Kesehatan Pascabencana, Komisi IX DPR Kunjungi RSUD Rasidin Padang
Penguatan Layanan Kesehatan Pascabencana, Komisi IX DPR Kunjungi RSUD Rasidin Padang
Pemko Padang akan melanjutkan kembali pembangunan trotoar di Pantai Padang pada 2026 ini. Penataan kawasan Pantai Padang ini masuk
Pembangunan dan Perbaikan Trotoar di Pantai Padang Dilanjutkan Tahun Ini
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru