Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit