Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba