Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Cegah Hoaks, Pemko Padang Dorong Sekolah Lebih Terbuka Sampaikan Informasi Publik
Cegah Hoaks, Pemko Padang Dorong Sekolah Lebih Terbuka Sampaikan Informasi Publik
Dari Biopori hingga Bayar PBB, Bank Sampah Pondok Permai Jadi Contoh Pengelolaan Lingkungan
Dari Biopori hingga Bayar PBB, Bank Sampah Pondok Permai Jadi Contoh Pengelolaan Lingkungan
BPBD Padang Kerahkan Personel dan Relawan Bantu Penanganan Banjir Bandang Solok
BPBD Padang Kerahkan Personel dan Relawan Bantu Penanganan Banjir Bandang Solok
Pemko Padang Dukung Peradi Run 2026, Bakal Diikuti 2.000 Peserta
Pemko Padang Dukung Peradi Run 2026, Bakal Diikuti 2.000 Peserta
Wako Padang Ajak LKAAM Perkuat Kolaborasi Hadapi Narkoba, Tawuran hingga LGBT
Wako Padang Ajak LKAAM Perkuat Kolaborasi Hadapi Narkoba, Tawuran hingga LGBT
Dinilai Strategis, Wako Padang Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD
Dinilai Strategis, Wako Padang Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD