Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode 2025-2030 di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan itu, dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda serta Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selama kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.

Ia mengharapkan agar setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

BPK Periksa Belanja Daerah Pemko Padang, Wako Minta OPD Evaluasi
BPK Periksa Belanja Daerah Pemko Padang, Wako Minta OPD Evaluasi
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa gangguan distribusi air saat ini merupakan dampak langsung dari bencana banjir bandang yang
Fadly Amran Minta OPD Padang Evaluasi Target dan Percepat Realisasi Program
Wawako Padang Ajak Warga Manfaatkan Lahan Rumah untuk Urban Farming
Wawako Padang Ajak Warga Manfaatkan Lahan Rumah untuk Urban Farming
Mahasiswa Malaysia Belajar Pemberdayaan Masyarakat dan Budaya Minangkabau di Padang
Mahasiswa Malaysia Belajar Pemberdayaan Masyarakat dan Budaya Minangkabau di Padang
Pemko Padang Matangkan Persiapan Jelang MTQN Tingkat Kota ke-42
Pemko Padang Matangkan Persiapan Jelang MTQN Tingkat Kota ke-42
Tekan Risiko Banjir, 60 Ribu Pohon Bakal Ditanam di Hulu DAS Batang Kuranji
Tekan Risiko Banjir, 60 Ribu Pohon Bakal Ditanam di Hulu DAS Batang Kuranji