Wakil Ketua DPRD Padang Tak Penuhi Panggilan Polisi Soal Klarifikasi Dana Pokir

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, tidak memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi dugaan penyelewengan dana pokok pikiran. Padahal, jadwal pemeriksaan dilakukan hari ini, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan anggota dewan tersebut pada Kamis (10/6/2021). Hanya saja, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan.

"Menurut informasi hari ini datang, tapi ternyata tidak datang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (11/6/2021).

Rico mengungkapkan dengan tidak memenuhi panggilan, maka pihaknya mengatur penjadwalan ulang kembali. "Hari Senin depan kami jadwalkan ulang," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana pokir ini, pihak kepolisian telah memeriksa 100 orang saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Laporan dari masyarakat tersebut diterima dua bulan yang lalu.

"Berkaitan dana pokir. Dana diberikan tidak sesuai jumlah yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

"Dana pokir ini untuk di wilayah dapilnya. Dana pokir misalnya 80 orang dikasih Rp1,5 juta, tapi diminta kembali Rp500 ribu. Makanya hari ini kami minta klarifikasi tapi tidak datang," sambungnya.

Sementara itu, terkait pemanggilan tersebut, Ilham Maulana saat dihubungi langgam.id hingga berita ditayangkan belum merespon. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka