Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, tidak memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi dugaan penyelewengan dana pokok pikiran. Padahal, jadwal pemeriksaan dilakukan hari ini, Jumat (11/6/2021).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan anggota dewan tersebut pada Kamis (10/6/2021). Hanya saja, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan.
"Menurut informasi hari ini datang, tapi ternyata tidak datang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (11/6/2021).
Rico mengungkapkan dengan tidak memenuhi panggilan, maka pihaknya mengatur penjadwalan ulang kembali. "Hari Senin depan kami jadwalkan ulang," jelasnya.
Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana pokir ini, pihak kepolisian telah memeriksa 100 orang saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Laporan dari masyarakat tersebut diterima dua bulan yang lalu.
"Berkaitan dana pokir. Dana diberikan tidak sesuai jumlah yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
"Dana pokir ini untuk di wilayah dapilnya. Dana pokir misalnya 80 orang dikasih Rp1,5 juta, tapi diminta kembali Rp500 ribu. Makanya hari ini kami minta klarifikasi tapi tidak datang," sambungnya.
Sementara itu, terkait pemanggilan tersebut, Ilham Maulana saat dihubungi langgam.id hingga berita ditayangkan belum merespon. (Irwanda/ABW)