Wagub Wajibkan Pengunjung Masjid Raya Sumbar Berpakaian Muslim

Tak Berhijab di Masjid Raya Sumbar

Pengumuman wajib berbusana muslim/muslimah di salah satu dinding Masjid Raya Sumbar (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan, berpakaian muslim ketika mengunjungi Masjid Raya Sumbar merupakan kewajiban. Hal tersebut telah dijadikan aturan dan standar prosedur operasional oleh pengurus masjid.

"Berpakaian muslim ketika mengunjungi Masjid Raya Sumbar merupakan sesuatu yang wajar dan wajib. Selain menjaga kekhusukan dalam beribadah, juga menjaga etika budaya Minang dengan filosofi adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah (ABS-SBK)," ujarnya, Sabtu (28/1/2020).

Nasrul Abit mengatakan, Masjid Raya Sumbar boleh dikunjungi oleh siapa saja. Namun bagi yang tidak menaati aturan, akan ada petugas yang memperingati.

"Bagi yang tidak berpakaian muslim nanti memang ada petugas satpam yang mengingkatkan secara baik-baik. Dan petugas masjid akan menawarkan pakaian muslim untuk dipakai dalam area lingkungan Masjid Raya Sumbar," kata Nasrul Abit.

Ia meminta jangan ada lagi gonjang ganjing datang ke Masjid Raya Sumbar soal berpakaian muslim. Dia mengajak semua mengikuti tata cara sesuai standar operasional prosedur dengan sebaik-baiknya.

"Petugas masjid dan satpam telah dididik untuk melayani secara baik-baik dan disiplin. Bagi yang tidak ada jilbab dan mukenah disiapkan, termasuk kain sarungnya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang jamaah perempuan Masjid mengaku mendapat peringatan dari petugas karena tidak berpakaian muslimah. Padahal, perempuan yang diketahui bernama Yetti itu baru saja menunaikan salat ashar.

Kekecewaannya tersebut kemudian diluapkan dalam postingan di akun Twitter-nya yaitu @Yettiaka. Dalam postingan, perempuan ini menulis kronologi yang dialaminya.

"Saya habis salat ashar di Masjid Raya Sumbar. Sehabis salat saya duduk di pelataran luar. Lalu, datang "polisi moral" masjid lengkap dgn seragamnya, berkata, Tidak pakai hijab ya, d sini dilarang bagi yang tidak pakai hijab, tuh ada tulisan pringatannya. Bantu RT biar pada tahu," begitu cuitan Yetti dalam akun Twitter-nya.

Lantas cuitan itu kemudian viral di media sosial. Postingan tersebut juga mendapat respon yang beragam dari para netizen yang mengkomentari. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal membangun kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat pada awal 2025 nanti. Kantor MUI Sumbar itu Masjid Raya
2025, Kantor MUI Sumbar Bakal Dibangun di Kawasan Masjid Raya
Nama Masjid Raya Sumbar yang berada di Kota Padang, akan segera bertambah menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Namanya Diabadikan untuk Masjid Raya Sumbar, Ini Biografi Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Segera Diresmikan, Mahyeldi Sebut Penambahan Nama Masjid Raya Sumbar Bawa Keberkahan Tersendiri
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi
Mencermati analisis Statistik Pendidikan Indonesia yang diluncurkan Badan Pusat Statistik pada 2023 lalu, terutama jenjang perguruan tinggi.
Sebelum Masjid Raya Sumbar Berganti Nama
World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar
10 Negara Dijadwalkan Hadiri World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar