Langgam.id - Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu daerah prioritas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatra Barat (Sumbar).
"Pemerintah punya program PSR untuk mengganti sawit rakyat yang kualitasnya rendah. Program ini akan kita arahkan pada tujuh kabupaten salah satunya Pesisir Selatan," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Dikatakannya, sejumlah syarat untuk mendapatkan program tersebut ialah kebun benar-benar milik rakyat, bukan korporasi. Ini dibuktikan dengan bukti alas hak atau sertifikat lahan. Selain itu tergabung dalam kelompok dan luas lahan minimal 50 hektare.
Jika sudah memenuhi syarat, kata Audy, silahkan berkomunikasi dengan dinas terkait di Pesisir Selatan. Pemprov Sumbar akan menfasilitasi agar program itu bisa terlaksana di daerah itu.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, sambil menunggu sawit menghasilkan, bisa ditanam komoditas lain untuk kebutuhan jangka pendek.
Baca juga: Satpolairud Evakuasi Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Pesisir Selatan
Ia mengatakan menurut data BPS pada tahun 2020 luas area Tanaman Perkebunan Rakyat sawit di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 39.461 hektare.
Wali Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Saipul Bakri mengatakan sawit merupakan salah satu potensi daerah itu selain komoditas gambir. Namun karena kebun milik rakyat, saat penanaman tidak menggunakan bibit unggul.
"Bibit unggul harganya mahal karena itu masyarakat tidak sanggup untuk membeli. Akhirnya ditanam bibit yang biasa. Namun hasilnya tidak terlalu bagus, padahal tanahnya cukup subur," ujarnya.
Saat ini sebagian besar tanaman sawit rakyat itu sudah tua dan terlalu tinggi sehingga perlu untuk peremajaan. Ia berharap pemerintah daerah serta Pemprov Sumbar memberikan bantuan bibit unggul agar hasil panen nantinya juga bisa meningkat.