Wagub Sumbar Minta ASN Berinovasi Wujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan

Wagub Sumbar Minta ASN Berinovasi Wujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy (Dokumentasi Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu berinovasi di era globalisasi dan percepatan Revolusi Industri 4.0 untuk terus menjaga eksistensi bangsa.

Hal ini juga untuk membangun kesejahteraan rakyat dengan memiliki birokrasi performa handal sebagai kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Reformasi birokrasi adalah landasan penting yang wajib mengaliri denyut dan nadi kinerja pemerintahan.

"Agar hubungan fundamental negara dan rakyat semakin kokoh, masyarakat semakin percaya dan memberi legitimasi publik, sehingga membuat pemerintah semakin percaya diri menjalankan programnya," katanya.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi Uji Publik Rancangan Kebijakan Menteri PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di Hotel Truntum Padang, Selasa (16/11/2021).

Rancangan kebijakan yaitu Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Audy menjelaskan, saat ini dunia semakin borderless sehingga masyarakat makin mendambakan pelayanan pemerintahan yang cepat dan tidak terbatas jarak, ruang dan waktu. Ditambah lagi postur birokrasi Indonesia yang sangat besar terbentang struktur pemerintahan pusat dan daerah, geografi kepulauan yang menjadi kendala percepatan program pembangunan, dan diversitas karakter dan budaya lokal yang kental di setiap individu aparatur.

Maka pemerintah dituntut untuk selalu berinovasi dan adaptif terhadap tuntutan perubahan dewasa ini. Percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah menjadi hal yang sangat penting dilaksanakan.

"Sehingga birokrasi yang selama ini identik dengan layer yang berlapis-lapis dan terkesan kaku, dapat bertransformasi menjadi birokrasi yang adaptif, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan yang lebih fleksibel serta proses bisnis (draft, review, & approval) yang lebih sederhana, agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis, agile, profesional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik.

Karena selain untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju, penyederhanaan birokrasi juga sebagai respon pemerintah dalam menghadapi tantangan global saat ini yang merubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital

"Untuk itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki berkeahlian dan kompeten dengan kerja cepat, adaptif dan inovatif," ujarnya.

Sementara itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan secara virtual, Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan penguatan kelembagaan, ketatalaksanaan dan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan pemerintah daerah semakin adaptif, cepat, dan hadir melayani masyarakat.

Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

"Adanya Arsitektur SPBE diharapkan tidak ada lagi belanja teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk membangun aplikasi yang sejenis antar IPPD," ujarnya.

Untuk itu, tidak ada lagi pembangunan infrastruktur SPBE yang terpisah-pisah, karena pada dasarnya semua berada di rumah yang sama, memiliki tujuan yang sama, yaitu terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap mendapatkan gambaran kondisi dan kepentingan kementerian, lembaga, dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan bidang kelembagaan dan tata laksana," katanya. (ADPIM)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung