Wagub Sumbar: Dipastikan Tak Ada Kelonggaran Aturan untuk PSBB Jilid 2

Pengawal Pribadi Wagub Sumbar, Perantau Minang

Walki Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak akan melonggarkan aturan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu, meskipun pemerintah pusat telah mengizinkan penerbangan penumpang, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Aturan dalam penerapan PSBB tahap kedua di Sumbar akan tetap diperketat hingga waktu yang telah ditentukan, yaitu 29 Mei 2020. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, PSBB harus dilaksanakan sampai tanggal 29 Mei. Salah satu alasannya, saat ini jumlah angka positif Covid-19 masih terus meningkat, dan aturan PSBB, termasuk dengan melarang orang masuk ke Sumbar.

“Kita tidak akan longgarkan (aturan) PSBB, Pak Gubernur juga sudah sampaikan, kita konsisten dengan aturan ini, termasuk membatasi orang masuk ke Sumbar,” ujarnya di Padang, Senin (11/5/2020).

Baca juga : Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Tanah Datar Bertambah

Hingga saat ini, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, hanya 3 daerah yang masih belum ditemukan adanya kasus positif Covid-19, yaitu Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawahlunto. Sementara kasus positif juga terus naik, seperti di Kota Padang.

Daerah tidak ada positif itu juga belum tentu aman dari Covid-19. Bisa saja karena belum terdeteksi dan nantinya bisa saja ditemukan pasien positif jika dilakukan tes swab. Namun, ia berdoa agar daerah tersebut benar-benar tidak ada kasus positif Covid-19.

“Yang sebelumnya tidak ada kan akhirnya jebol juga, mereka harus perketat perbatasan, jangan ada yang masuk, virus ini datangnya dari orang luar,” jelasnya.

Begitu juga dengan daerah yang banyak kasus positif juga belum tentu gagal menangani. Bisa jadi banyak kasus karena berhasil melakukan tracking.

Baca juga : 56 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19, Tersebar di 9 Kota dan Kabupaten

Pemprov juga telah mendapatkan arahan dari Kepala Gugus Tugas Nasional yang terbaru, agar Gubernur membentuk tim terpadu kembali. Nantinya tim Pemprov tersebut akan bekerja terpadu dengan TNI dan Polri. Akan dibagi tugas bagian udara, laut, darat, kereta api dan lainnya.

“Gugus tugas kali ini supaya tugas ini lebih terintegrasi agar tidak ada lagi orang yang masuk ke Sumbar,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC