Wagub Nasrul Abit Memancing di Laut Sasak

Wagub Nasrul Abit Memancing di Laut Sasak

Rombongan Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit saat memantau potensi Laut Sasak, Pasaman Barat, Minggu (6/1). (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit memancing di perairan Laut Sasak, Kabupaten Pasaman Barat saat memantau potensi laut yang ada di daerah tersebut.

Melalui rilis yang diterima dari Humas Pemprov Sumbar pada Senin (7/1/2019), Nasrul Abit menyebutkan kegiatan masyarakat menangkap ikan di laut mesti dilakukan dengan mengedepankan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam menumbuhkembangkan ketersediaan ikan yang menjadi sumber mata pencarian masyarakat yang ada di kawasan pesisiran.

"Ingatlah potensi laut ini juga memiliki anak cucu kita untuk masa mendatang," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan ikan dengan mengabaikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan seperti penggunaan bom, racun maupun waring yang terlalu rapat pada dasarnya akan merugikan masyarakat nelayan itu sendiri.

Pemanfaatan potensi laut dengan maksimal menurutnya akan dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat nelayan yang ada di daerah Pasaman Barat.

"Selanjutnya tinggal bagaimana pemerintah dan aparat memberikan pengawasan dan pelindungmu terhadap potensi Laut Sasak dari ancaman yang dapat merusak lingkungan dan biota laut,"katanya.*(SR)

Baca Juga

Ikan Sidat Sumbar Siap Menjajal Pasar Jepang
Ikan Sidat Sumbar Siap Menjajal Pasar Jepang
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Semen Padang dan BI Sumbar Ubah Limbah Uang Jadi Energi Hijau
Semen Padang dan BI Sumbar Ubah Limbah Uang Jadi Energi Hijau
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
Indosat Ooredoo Hutchison kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama tahun,
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas