Wabup Limapuluh Kota Tegaskan Pembangunan Monumen Bela Negara Dilanjutkan

pembangunan pdri

Monumen PDRI di Kototinggi, Limapuluh Kota yang terbengkalai. (Foto: Badan Kesbangpol Prov. Sumbar)

Langgam.id - Wakil Bupati (Wabup) Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri, mengatakan pembangunan Monumen Bela Negara di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh dilanjutkan. Dana proyek itu juga akan segera turun.

"Percapatan pembangunan Bela Negara segara dilanjutkan, ini menjadi langkah bersejarah bagi Lima Puluh Kota," ujar Rizki, Kamis (4/2/2021).

Hal itu disampaikan Rizki usai adanya pertemuan antara Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam pertemuan itu disebutkan pembangunan monumen itu diatur lewat Inpres Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat.

Pertemuan yang dilakukan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta itu juga diikuti Bupati Limapuluh Kota Safaruddin dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Baca juga: Mahyeldi Temui Mahfud MD Bahas Monumen Bela Negara yang Terbengkalai

Kepastian soal kelanjutan proyek itu juga disampaikan Bupati Safaruddin. Dia menyebut kepastian itu merupakan hasil usaha yang sudah dimulai sejak masa pilkada 2020 lalu.

"Perjuangan kita sebelum menjadi kepala daerah bersama Rizki Kurniawan Alhamdulillah sekarang membuahkan hasil yang signifikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) bertemu Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kelanjutan pembangunan Monumen Bela Negara yang terbengkalai. Pertemuan itu fokus membahas Inpres terkait pembangunan monumen untuk mengenang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tersebut.

Mahyeldi menyebut masyarakat Sumbar ingin monumen itu segera diselesaikan. Warga bahkan telah menghibahkan tanah 50 hektare untuk pembangunan itu.

“Dengan pertemuan hari ini yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Polhukam untuk membahas Inpres agar sungguh-sungguh terlaksana secara dengan melibatkan para kementerian dan lembaga terkait,” kata Mahyeldi seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar, Kamis (4/3/2021). (*ABW)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten