Wabup Limapuluh Kota: Pergerakan Tanah Akibat Aktivitas Tambang

Wabup Limapuluh Kota: Pergerakan Tanah Akibat Aktivitas Tambang

Pergerakan tanah mengakibatkan jalur Sumbar-Riau terancam putus. (Foto: Dok. Ist)

Langgam.id - Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyebut pergerakan tanah yang terjadi di Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Koto Alam akibat adanya aktivitas penambangan. Hal ini membuat adanya pergerakan tanah sehingga 10 rumah warga dan jalur lintas nasional penghubung Sumatra Barat (Sumbar) dan Provinsi Riau rusak.

Menurutnya, pergerakan tanah itu juga mengancam 150 kepala keluarga yang berada di dua jorong. Bahkan, di perbukitan sudah 1,5 meter terjadi pergeseran tanah.

"Selain diakibatkan cuaca hujan dan tekstur tanah di situ memang rawan akibat tingkat kemiringan, pergerakan tanah juga disebabkan seputar bukit adanya ledakan akibat pertambangan batu," ujar Ferizal dihubungi Langgam.id, Minggu (22/12/2019).

Ferizal mengungkapkan, setidaknya terdapat 13 perusahaan tambang di sekitar perbukitan. Belasan perusahaan tambang itu berdiri secara resmi.

"Tapi belum seluruhnya beroperasi, yang melakukan peledakan ada tiga sampai 4 pihak penambang. Kalau untuk penambangan dari analisa dan kajian kami sudah terkait izin penambangan memang legal," katanya.

Izin belasan perusahaan tambang itu dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Pertambangan dan Energi. Ferizal berharap, pihak terkait mengevaluasi dan mengkaji kembali terhadap perusahaan tambang.

"Karena kewenangan izin ada di pemerintah provinsi, kami mohon pemerintah provinsi mengevaluasi dan mempertimbangkan izin ledak dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap perusahaan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah melakukan evakuasi terhadap empat kepala keluarga yang terdampak akibat pergerakan tanah. Warga yang terdampak tersebut mengalami rumah rusak berat dan tidak layak dihuni.

Sementara enam kepala keluarga yang rumahnya rusak ringan masih bertahan di kediaman masing-masing. Kondisi rumah mereka saat ini retak dan juga terancam amblas. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten