Wabup Limapuluh Kota Minta Seluruh Nagari Lokal Lockdown untuk Antisipasi Covid-19

Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Positif Covid-19

Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan (Foto: FB Ferizal Ridwan)

Langgam.id - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan meminta masing-masing nagari di daerah itu untuk menetapkan lokal lockdown sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Permintaan itu mengingat bahwa daerah Limapuluh Kota merupakan wilayah perbatasan.

Menurut Ferizal, saat ini beberapa nagari telah menerapkan lokal lockdown. Karena Limapuluh Kota berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, untuk itu, katanya, perlu semua nagari segera menetapkan lokal lockdown.

"Kami usulkan lokal lockdown setiap nagari, terutama di nagari memiliki pintu masuk hanya satu atau dua. Nanti ada petugas piket dan posko di pintu masuk," ujarnya saat dihubungi Langgam.id, Sabtu (28/3/2020) malam.

Dijelaskan Ferizal, dengan penerapan hal tersebut, maka dapat terpantau dan tercatat masyarakat yang masuk di setiap nagari. Tentunya ini merupakan upaya pengamanan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami minta masyarakat secara mandiri di tingkat nagari itu. Terutama ada beberapa nagari secara geografis memungkinkan. Jadi, setiap nagari membuat posko, dan memanfaatkan petugas kesehatan di setiap nagari serta Babinkamtibmas, Babinsa dan pemuda setempat," ucapnya.

Lalu, terkait pembentukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 akan diupayakan sampai ke tingkat nagari, bahkan jorong. "Ini harusnya berbasis hingga ke nagari dan jorong," tegasnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan