Wabup Dharmasraya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Langgam.id - Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (7/6/21).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, wabup memberikan pemaparan secara umum terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dipaparkan wabup, Pendapatan Daerah dari target Rp 1.013.848.877.651,- terealisasi sebesar Rp 990.191.146.482,12- atau 97,67 persen.

Kemudian Belanja Daerah, dengan besaran anggaran Rp 1.017.742.329.264,32,- telah terealisasi sebesar Rp 985.750.172.888,95 atau sebesar 96,86 persen.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari penggunaan SiLPA tahun 2019 sebesar Rp. 3.893.451.613,32. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2020, kata wabup, adalah sebesar Rp 8.334.425.206,49.

"Demikian nota penjelasan ini disampaikan, mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan APBD selama tahun 2020, dan dapat menjadi pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya," tandas wabup.

 

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik