Viral Video “Memohon Keadilan Pak Kapolri” dari Warga Pasaman, Ini Penjelasan Polda Sumbar

kebakaran pasar bawah, memohon keadilan pak kapolri, kapolres pasaman dicopot

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Sebuah video dengan judul “Memohon Keadilan Pak Kapolri” yang diunggah oleh akun YouTube Kinah Nursa viral di media sosial.

Video “Memohon keadilan Pak Kapolri” dengan durasi 4 menit 2 detik itu hingga Sabtu (16/10/2021) pukul 11.49 WIB sudah dilihat 3.400 warganet.

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang menyebutkan namanya Nursakinah Hasibuan warga Pasaman menyampaikan, orangtuanya mendapatkan perlakuan tidak adil oleh kepolisian.

Nursakinah mengatakan, orangtuanya bernama Malauddin Hasibuan mendapat masalah keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Karena ini masalah keluarga, kemudian dipaksakan oleh Polres Pasaman, Lubuk Sikaping, Sumatra Barat untuk diproses hukum. Padahal ini adalah masalah keluarga menyangkut penggelapan motor, yang motornya ada di rumah kami. Bagaimana mungkin orang tua kami dianggap sebagai penggelapan motor, sementara kondisi motornya aman dan ada di rumah kami,” ungkap Nursakinah dalam video tersebut.

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Pasaman hingga Memohon Keadilan Kapolri

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa saat ini berkas kasus penggelapan dengan tersangka Malauddin Hasibuan tersebut, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Pasaman.

“Sudah ditangani oleh Polres Pasaman sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Kombes Pol Satake Bayu dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/10/2021).

Satake menyebut, perkara ini terjadi pada tahun 2019 silam. Saat itu Malauddin Hasibuan yang meminjam kendaraan sepeda motor kepada pelapr Arpan Abdi Nasution namun tidak kunjung dikembalikan.

“Karena sampai dua tahun tidak dikembalikan, maka korban Arpan Abdi Nasution melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman pada bulan Agustus 2021,” jelasnya.

Di bulan yang sama, lanjut dia, Polres Pasaman berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Upaya penyelesaian kasus secara kekeluargaan dilakukan karena ada hubungan saudara antara pelapor dengan tersangka.

Namun proses kekeluargaan tidak berjalan lancar karena tersangka berkeras tidak mau berdialog. Akhirnya perkara terus berlanjut ke proses sidik dan dilanjutkan ke Kejari untuk proses penuntutan.

Barulah pada tanggal 30 September 2021, JPU menyatakan bahwa perkara sudah lengkap dan pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu berkas dan tersangka dilimpahkan ke JPU. (Mg Winda)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Koper Jemaah Haji Mulai Tiba di Padang, Kakanwil Kemenhaj Sumbar: Segera Kita Distribusikan
Koper Jemaah Haji Mulai Tiba di Padang, Kakanwil Kemenhaj Sumbar: Segera Kita Distribusikan