Viral Video "Memohon Keadilan Pak Kapolri" dari Warga Pasaman, Ini Penjelasan Polda Sumbar

kebakaran pasar bawah, memohon keadilan pak kapolri, kapolres pasaman dicopot

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Sebuah video dengan judul "Memohon Keadilan Pak Kapolri" yang diunggah oleh akun YouTube Kinah Nursa viral di media sosial.

Video "Memohon keadilan Pak Kapolri" dengan durasi 4 menit 2 detik itu hingga Sabtu (16/10/2021) pukul 11.49 WIB sudah dilihat 3.400 warganet.

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang menyebutkan namanya Nursakinah Hasibuan warga Pasaman menyampaikan, orangtuanya mendapatkan perlakuan tidak adil oleh kepolisian.

Nursakinah mengatakan, orangtuanya bernama Malauddin Hasibuan mendapat masalah keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Karena ini masalah keluarga, kemudian dipaksakan oleh Polres Pasaman, Lubuk Sikaping, Sumatra Barat untuk diproses hukum. Padahal ini adalah masalah keluarga menyangkut penggelapan motor, yang motornya ada di rumah kami. Bagaimana mungkin orang tua kami dianggap sebagai penggelapan motor, sementara kondisi motornya aman dan ada di rumah kami,” ungkap Nursakinah dalam video tersebut.

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Pasaman hingga Memohon Keadilan Kapolri

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa saat ini berkas kasus penggelapan dengan tersangka Malauddin Hasibuan tersebut, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Pasaman.

“Sudah ditangani oleh Polres Pasaman sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Kombes Pol Satake Bayu dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/10/2021).

Satake menyebut, perkara ini terjadi pada tahun 2019 silam. Saat itu Malauddin Hasibuan yang meminjam kendaraan sepeda motor kepada pelapr Arpan Abdi Nasution namun tidak kunjung dikembalikan.

“Karena sampai dua tahun tidak dikembalikan, maka korban Arpan Abdi Nasution melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman pada bulan Agustus 2021,” jelasnya.

Di bulan yang sama, lanjut dia, Polres Pasaman berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Upaya penyelesaian kasus secara kekeluargaan dilakukan karena ada hubungan saudara antara pelapor dengan tersangka.

Namun proses kekeluargaan tidak berjalan lancar karena tersangka berkeras tidak mau berdialog. Akhirnya perkara terus berlanjut ke proses sidik dan dilanjutkan ke Kejari untuk proses penuntutan.

Barulah pada tanggal 30 September 2021, JPU menyatakan bahwa perkara sudah lengkap dan pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu berkas dan tersangka dilimpahkan ke JPU. (Mg Winda)

Baca Juga

Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung 
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Semen Padang FC menurunkan komposisi terbaiknya untuk menghadapi Persib Bandung pada laga pembuka Super League 2025/2026
Ini Starting Line Up Semen Padang Lawan Persib Bandung