Video Keributan di SPBU Padang Pariaman Beredar, Ini Penjelasan Polisi

Video Keributan di SPBU Padang Pariaman Beredar, Ini Penjelasan Polisi

Video perkelahian di SPBU Simpang Empat Toboh, Kabupaten Padang Pariaman beredar di media sosial. (foto: IG info.padangpariaman)

Langgam.id - Video keributan yang terjadi di SPBU Simpang Empat Toboh, Kecamatan Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) beredar di media sosial. Keributan ini melibatkan sejumlah remaja yang diketahui sedang berkelahi.

Salah satu akun Instagram yang mengupload video perkelahian ini adalah @info.padangpariaman. Dalam video itu, tampak seorang remaja yang sedang mendorong sepeda motor mendapatkan tendangan.

Tendangan itu dilakukan secara bergantian oleh tiga remaja lainnya. Bahkan korban yang telah terjatuh dari sepeda motornya, berulang kali mendapat tendangan tepat di wajahnya.

Aksi pengeroyokan ini kemudian dileraikan sejumlah warga yang ada di SPBU tersebut. Hingga akhirnya, sejumlah remaja yang melakukan pemukulan pergi meninggalkan korban.

Menurut Kapolsek Kampung Dalam, AKP Kasman, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/6/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pengeroyokan ini diduga akibat salah paham sesama remaja.

"Saat kejadian hari hujan, sepertinya anak-anak ini sering tawuran. Mereka Ada di situ (SPBU) terjadilah pertengkaran sedikit," kata Kasman dihubungi langgam.id, Selasa (29/6/2021).

Ia menyebutkan, perkelahian dilerai banyak orang, mulai satpam, warga setempat hingga pengemudi yang sedang mengisis BBM. Sedangkan korban diketahui saat itu sedang berteduh.

"Pengemudi mobil yang sedang mengisi BBM turun meleraikan juga. Korban tidak sedang ngisi BBM, dia sedang berteduh. Mungkin salah paham," jelasnya.

Kasman mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan resmi dari korban yang mendapat pukulan. Korban dan para remaja yang terlibat perkelahian kabur meninggalkan lokasi.

"Sampai sekarang belum ada membuat laporan. Kalau korban tidak terima silakan lapor dan kami tindaklanjuti. Kami juga telah cek CCTV SPBU," ujarnya.

 

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat