Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada Sumbar Dimulai 27 Juni 2020

gerindra tanah datar | kapolri pilkada | Calon Kepala Daerah Independen Sumbar | pilgub sumbar

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020. (Sumber: Pii)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) bakal melakukan verifikasi faktual mulai 27 Juni 2020. Prosedur tersebut sebagai tahapan bagi calon perseorangan atau independen untuk mengikuti Pilkada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pada Senin (22/6/2020) pihaknya akan menunurunkan berkas verifikasi faktual ke semua kabupaten kota. Kemudian diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) kemudian diteruskan kepada panitia pemungutan suara (PPS).

“Nanti berkas diturunkan ke PPS tanggal 27 Juni, walaupun dijadwalnya pada tanggal 24 sampai 12 Juli, tapi kita hanya dibolehkan pakai  14 hari, jadi kita pakai tanggal 27 Juni sampai 10 Juli,” katanya Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Tahapan Pilkada Sumbar Kembali Dilanjutkan Hari Ini, Berikut Agendanya

Petugas akan melakukan verifikasi dukungan satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Akan diverifikasi sekitar 360 ribu berkas calon pendukung terhadap bakal calon independen Fakhrizal dan Genius Umar. Sementara untuk Pilkada di kabupaten kota juga terdapat 8 bakal calon independen yang juga dilalukan verifikasi serentak.

Petugas akan bekerja dengan melaksanakan protokol kesehatan. Mereka dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan cuci tangan. Kemudian juga menjaga jarak dengan pendukung yang ditemui.

“Kalau pendukung tidak bersedia ditemui dia boleh melakukan video call di tempat. Nanti untuk berita acara hasil verifikasinya pendukung dapat mendownload, mengisi dan mengunggah kembali di halaman yang di sediakan,” katanya.

Ia berharap semua pendukung nantinya dapat ditemui oleh petugas agar bisa dilakukan verifikasi faktual.

Terkait kebutuhan anggaran untuk alat pelindung diri (APD), saat ini belum ditetapkan kebutuhannya. “Saat ini masih dilakukan pembahasan bersama Pemprov Sumbar. Sebab anggaran akan dipakai sebagian dari APBD dan sebagian dari APBN yang saat ini juga belum turun.” (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen