Vebi Hidupkan Kembali Harapan Medali Emas Bagi Sumbar

Langgam.id – Atlet Tarung putri Derajat Vebi Sesmita Husna kembali memberikan harapan medali emas bagi Sumatra Barat (Sumbar) setelah kalahkan petarung lawan pada pertandingan semifinal Cabang Olahraga (Cabor) Tarung Derajat di GOR Eme Neme Yaure, Mimika, Senin (11/10/2021).

Berlaga melawan petarung unggulan dari Kontingen Jawa Barat, Huda Nur Adilah, Vebi sukses menaklukkan lawannya dengan skor telak 3-0. Kemenangan tersebut pada akhirnya membawa Vebi melangkah ke babak final dan menjadi satu-satunya petarung Sumatera Barat yang bertahan hingga ke babak final.

Sebelumnya rekan Vebi, dua petarung unggulan Sumatera Barat lainnya, Hendhika Ramadhan dan Nur Rahimah, gagal menaklukkan lawan masing-masing di babak semifinal.

Sebagaimana dilansir akun Instagram resmi KONI Sumbar, manager Tarung Derajat Sumatra Barat Alnedral mengapresiasi performa Vebi selama pertandingan.

“Kami bersyukur Vebi mampu menunjukkan performa terbaiknya pada babak ini. Padahal lawan yang dihadapinya merupakan salah satu petarung unggulan,” tuturnya.

Alnedral mengatakan bahwa Vebi mampu membaca permainan lawan dengan baik, tampil dengan tenang, dan mampu menempatkan serangan secara efektif sehingga dirinya pada akhirnya meraih kemenangan.

Kemenangan yang berhasil diraih Vebi membawanya ke babak final. Vebi akan bertanding melawan petarung tuan rumah Papua, Magdalena Kambayong, pada Selasa (12/10/2021) mendatang yang sebelumnya berhasil menaklukkan petarung kontingen Bali, Ni Made Yogi Astrini, di babak semifinal. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan